![]() |
In Dragon digiring ke mobil tahanan |
PADANG -- Sidang kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (NKS) di Kayutanam, Padang Pariaman, kembali bergulir. Pada sidang lanjutan terdakwa Indra Septiarman alias In Dragon Selasa (22/4) siang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan beberapa saksi terkait kasus yang sempat viral tersebut.
Rencana ada lima saksi yang akan dihadirkan JPU, namun, hanya tiga yang datang. Saksi pertama, ibu kandung korban, Eli. Saksi kedua, paman korban, Yahya dan, ketiga Ronal dari Tagana. Dengan tiga saksi saja, sidang kedua In Dragon tersebut berlangsung hingga malam.
Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap gadis penjual gorengan tersebut dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Pada waktu zuhur sidang diskor dan kemudian dilanjutkan lagi setelah siang, yaitu masih untuk memintai kesaksian orangtua korban dan paman korban.
Sidang kesaksian Yahya juga berlanjut setelah ashar dan, baru selesai menjelang magrib. Sidang kemudian diskor lagi dan dilanjutkan setelah magrib untuk memintai kesaksian anggota Tagana.
Di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Pariaman yang menyidangkan kasus itu, ibu korban, Eli menceritakan banyak hal tentang keseharian anaknya, Nia Kurnia Sari. Nia, katanya, anak baik. Rajin sekolah, rajin membantu orangtua dan juga taat beribadah. Pulang sekolah, dia juga berjualan gorengan untuk membantu kebutuhan keluarga.
Eli mengaku sangat khwatir ketika anaknya tidak pulang menjajakan gorengan dan, jantungnya seakan terasa putus begitu mengetahui anaknya ditemukan sudah tidak bernyawa, terkubur ditanah pada keesokan harinya.
Sementara paman koran, Yahya juga menceritakan banyak hal tentang NKS. Mulai dari kebiasaannya berjualan gorengan sepulang sekolah, hingga kemudian dilaporkan hilang, dicari dan jasadnya ditemukan terkubur.
Dikatakan Yahya, jasad ponakannya ditemukan setelah beberapa hari dinyatakan hilang. Berdasarkan hasil visum pihak rumah sakit, NKS diduga tewas dibunuh dan, juga sempat diperkosa. Pelakunya, menurut hasil penyidikan pihak kepolisian adalah In Dragon. (drh)