PADANG -- Gubernur Sumbar Mahyeldi mengukuhkan Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Edi Dharma sebagai Pjs Bupati Pasaman, di Auditorium Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Minggu, (13/4).
Edi Dharma menggantikan Bupati Pasaman saat ini Sabar AS, yang mengambil cuti untuk mengikuti Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pasaman yang dijadwalkan pada 19 April 2025 mendatang.
Sekaitan itu, maka masa jabatan Pjs tersebut hanya 6 hari atau sampai tanggal 19 April 2025. Hal itu, sesuai dengan akhir masa cuti Bupati definitif.
"Meski masa jabatan Pjs ini hanya dalam hitungan hari, namun perannya sangat strategis. Tugas utama Pjs adalah memastikan jalannya urusan pemerintahan daerah. Terutama memastikan PSU berjalan lancar dan netralitas ASN terjaga," ujar Gubernur Sumbar Mahyeldi usai pelantikan siang tadi.
Diketahui, berdasarkan informasi dari KPU Pasaman, jadwal pelaksanaan PSU pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman akan dilangsungkan pada 19 April 2025 mendatang.
Sebelumnya, di daerah tersebut juga telah dilangsungkan Pilkada serentak. Namun harus diulang, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 24 Februari lalu. (ys/sgl)