![]() |
Saat rilis kasus narkoba di jajaran Polda Sumbar |
PADANG -- Jajaran Polda Sumbar mengungkap sebanyak 335 kasus narkoba dari Januari hingga April tahun 2025. Dalam ungkapan kasus narkoba tersebut, 436 orang ditangkap dengan rincian 423 laki-laki dan 13 orang perempuan.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 7,06 kilogram, ganja 199,34 kilogram dan 1.584 butir pil ekstasi.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengatakan, polisi tidak hanya melakukan penegakan hukum saja, tapi pihaknya bersama semua pihak dengan Pemprov Sumbar maupun kabupaten dan kota dalam waktu dekat akan mencari solusi yang tepat untuk penanganan persoalan narkoba di Sumbar.
"Selain itu, secara paralel kami akan membacakan program kampung bebas narkoba. Ini semua kita gelorakan. Tidak hanya beberapa desa, semua kabupaten dan kota wajib membuat kampung bebas narkoba," kata Gatot saat merilis kasus narkoba, Selasa (29/4).
Lebih jauh Kapolda memaparkan, dalam penanganan persoalan narkoba ini pihaknya nanti akan melibatkan pemprov untuk membuat peraturan dan membiayai kampung bebas narkoba. "Artinya bahwa narkoba menjadi musuh kita bersama. Kita perangi. Intinya kami Polda Sumbar ingin menyelamatkan generasi muda kita. Jadi, jangan gara-gara narkoba masa depannya menjadi suram," ujar Gatot.
Dijelaskannya, dari ratusan tersangka yang ditangkap, mereka mempunyai peran yang berbeda-beda. Penyalahgunaan narkoba rata-rata berasal dari ekonomi lemah. Kebanyakan menjadi kurir. Makanya ini masalah bersama.
Jadi, tidak hanya soal penegakan hukum saja, mencari akar permasalahannya, ini kan masalah ekonomi. "Saya kira ini menjadi komitmen forkopimda mencari solusi, kesepakatan, tidak hanya penegakan hukum tapi juga edukasi dan pencegahan," jelasnya.
Dari 436 orang yang ditangkap, satu oknum polisi menjadi tersangka. Gatot mengatakan, pihaknya akan mencegah dari internal dengan cara melakukan pemeriksaan urine secara berkala dengan melibatkan propam.
"Kalau anggota saya macam-macam, aneh-aneh, apalagi jadi pengedar, tidak ada alasan, tidak ada cerita, kita tindak tegas. Dari kami sangat keras, siapapun anggota saya, saya tidak pilih kasih. Yang melakukan, saya proses hukum. Tidak main-main, pasti PTDH," tutupnya. (dr)