![]() |
Ilustrasi dompubicara |
PADANG -- Oknum pejabat penting di Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat berinisial AMP, tertangkap basah oleh istrinya sendiri, diduga tengah berselingkuh dengan stafnya yang juga seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka kepergok di kediamannya, Sabtu (26/4) malam. Kedua abdi negara itu pun telah dinonaktifkan.
Informasinya, sang istri baru saja kembali dari kampung halaman. Ia mendapati suaminya sedang berduaan dengan staf perempuan berinisial NG (27).
Kejadian itu pun memicu reaksi warga sekitar dan mengakibatkan keributan di lokasi. Tidak lama berselang, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang datang ke tempat kejadian dan membawa keduanya untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan berlangsung hingga, Minggu (27/4) dini hari, di Markas Satpol PP Kota Padang.
Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Algamar, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa telah terjadi dugaan pelanggaran etika berat oleh pejabat publik yang seharusnya menjadi panutan masyarakat. “Kami telah menerima laporan resmi dan tengah menindaklanjutinya dengan pemeriksaan mendalam,” ujarnya.
Atas instruksi Wali Kota Padang, Fadly Amran, oknum pejabat dan staf PNS tersebut langsung dinonaktifkan dari jabatan mereka. Pemeriksaan internal pun digelar oleh tim gabungan yang terdiri dari BKPSDM, Inspektorat, dan tim ad hoc.
“Ini merupakan pelanggaran serius yang mencoreng citra pemerintahan. Oleh karena itu, mereka dinonaktifkan untuk mempermudah proses pemeriksaan,” tegas Andree dalam konferensi pers, Minggu (27/4) pagi.
Pemerintah Kota Padang menyatakan sangat menyesalkan kejadian tersebut. Menurut Andree, tidak ada upaya untuk menutup-nutupi kasus ini dan pihaknya berkomitmen untuk bersikap transparan kepada publik.
“Kami akan terus memberikan perkembangan informasi kepada masyarakat. Pemerintah tidak mentoleransi pelanggaran yang mencederai kepercayaan publik,” imbuhnya.
Sementara itu, kedua terperiksa kini ditarik dari posisi aktif mereka di kecamatan dan ditempatkan sementara di unit lain sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini diambil untuk menjaga netralitas dan kelancaran proses investigasi.
Pemerintah Kota Padang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum serta pemeriksaan kepada pihak berwenang. “Kami memahami keresahan masyarakat, dan kami pastikan proses ini berjalan sesuai aturan,” pungkas Andree. (dr/sgl)