Faktual dan Berintegritas


SOLSEL -- Tim gabungan Satreskrim Polres Solok Selatan menggerebek lokasi tambang emas tanpa izin sistem manual di kawasan Bukit Bulat, Jorong Sungai Ipuh, Nagari Persiapan Balun Pakan Rabaa Tengah dan mengamankan 10 penambang.

"Benar pada Selasa kami telah berhasil mengamankan 10 terduga pelaku penambangan emas sistem manual pada dua lokasi berbeda," kata Kasat Reskrim Polres Solok  Selatan, AKP Hilmi Manossoh Prayugo, Rabu (16/4). 

Untuk mencapai lokasi tim Polres Solok Selatan harus berjalan kaki dengan medan perbukitan sejauh 3-4 kilometer dari jalan raya Muara Labuh–Padang dengan durasi waktu sekitar empat jam. "Saat tiba di lokasi kami mendapati aktivitas penambangan sedang berlangsung dan tim langsung bergerak cepat mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti," ujarnya.

Dia menyebutkan, dari penangkapan di lokasi tambang emas ilegal milik SN dan AS masing masing sebanyak lima orang dan juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua unit hammer, dua unit blower serta empat karung berisi material diduga mengandung emas.

"Saat ini terduga pelaku berserta barang bukti kami amankan di Polres Solok Selatan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Untuk terduga pelaku kami jerat dengan UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan UU RI Nomor 9 Tahun 2008 tentang Penggunaan Bahan Kimia dengan Ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 miliar.

Tim gabungan juga melakukan penutupan lubang tambang, memasang garis polisi (police line), dan menempelkan spanduk imbauan berisi larangan keras melakukan aktivitas tambang ilegal serta penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida.

Penindakan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memerangi tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Operasi dipimpin langsung oleh Kanit Tipiter Ipda Henki Saputra dan Kapolsek Koto Parik Gadang Diateh Iptu Taufik Indra, yang juga turut melibatkan sembilan personel satreskrim, enam personel polsek, dan satu anggota Unit Intel Kodim 0309/Solok, Serda Ali Akbar. (ac)

 
Top