Faktual dan Berintegritas


PADANG -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar mengamankan dua orang yang diduga melakukan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bio solar pada salah satu SPBU di Kabupaten Agam, Senin (10/3) sekitar pukul 01.15 WIB.

Kedua pelaku yang diamankan itu berinisial "AT" (32) dan "N" (51). Kedua pelaku telah dibawa ke Mapolda Sumbar guna pengusutan lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun, penangkapan kedua pelaku berawal dari tim unit III Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar yang melakukan patroli di sejumlah SPBU.

Dari patroli tersebut tim Unit III Subdit IV menemukan kegiatan ilegal di SPBU‎ 14.264.574 Tembok, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Mengetahui hal itu petugas langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti.

Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar, AKBP Wilian Harbensyah, mengatakan, penangkapan tersebut dipimpin Iptu Fitria Susanto yang mendapat informasi adanya kegiatan yang mencurigakan di SPBU tersebut.

"Awalnya tim ini tengah melakukan patroli ‎di sejumlah SPBU, kemudian petugas mendapat informasi adanya perbuatan ilegal tersebut dan langsung mendatangi lokasi kejadian. Di sana petugas menemukan mobil Isuzu Panther yang tengah melakukan pengisian bio solar bersubsidi dalam waktu yang lama," kata Wilian.

Wilian mengatakan,‎ setelah dilakukan pengintaian petugas memberhentikan mobil Isuzu Panther di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Lubuk Basung. Di sana petugas memeriksa kendaraan dan ditemukan barang bukti berupa tumpukan jeriken yang ada di dalam mobil. Tidak hanya jeriken, petugas juga menemukan tangki mobil yang telah dimodifikasi.

"Kita amankan satu mobil minibus Isuzu Panther warna hitam B 7565 KG yang mempunyai tangki modifikasi, 14 jeriken kosong, corong dan dua ember," ujar Wilian.

Dikatakan, dua orang yang diamankan yakni "AT" (32) seorang sopir‎ dan "N" (51) seorang buruh harian lepas. Keduanya telah dibawa ke Mapolda Sumbar untuk pengusutan lebih lanjut. Sementara untuk barang bukti, petugas menitipkan di Polsek Lubuk Basung, Polres Agam.

"Ini menunjukkan komitmen kita memberantas pelaku Migas ilegal‎ dan menindaknya. Kedepan kita akan terus tingkatkan pengawasan melalui patroli terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi ini," katanya.

Terakhir dia mengatakan, langkah tegas ini dilakukan untuk menimalisir dan mencegah adanya pelaku tindak pidana di sektor minyak dan gas (Migas) yang ada di Sumbar.

"Kita akan terus tindak para pelaku penyelewengan BBM bersubsidi ini. Karena BBM ini diperuntukkan untuk orang miskin, namun pelaku menyalahgunakannya dengan menjual kepada orang lain untuk memperkaya diri sendiri," tutupnya. (ac)

 
Top