Faktual dan Berintegritas


BUKITTINGGI -- Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Baznas Kota Bukittinggi kembali menyalurkan dana zakat untuk para mustahik di Kota Bukittinggi, Rabu (5/3). 

Penyaluran Zakat yang dipusatkan di Masjid Jamiak Surau Gadang Mandiangin Koto Selayan Bukittinggi tu diserahkan secara simbolis oleh wakil Wali Kota Bukittinggi Ibnu Azis S.TP, bersama Dedi Patria mewakili  DPRD dan Amar Albar mewakili Kemenag Bukittinggi. 

Ketua Baznas Bukittinggi Edy Syahmian  mengatakan,  dana zakat yang disalurkan kali ini berjumlah Rp 169 juta melalui program Bukittinggi sehat, Bukittinggi peduli, Bukittinggi sehat dan Bukittinggi makmur dengan jumlah penerima manfaat dengan total penerima manfaat.

Sedangkan dana zakat, infak dan sedekah yang diterima Baznas Kota Bukittinggi tahun 2025 hingga 28 Februari 2025 berjumlah Rp 278.792.231. Jumlah itu berasal dari zakat mal dari UPZ ASN sebesar Rp 220.624.292, zakat mal perorangan sebesar Rp 6.587.101 dan zakat mal BUMN/badan sebesar Rp 33.498.437.

"Berdasarkan data ini menunjukan bahwa sumber penerimaan Zakat dari Baznas sebagian besar masih berasal dari ASN Bukittinggi." Ujarnya. 

Pada kesempatan itu Edi Syahmian juga menyampaikan pada tahun 2024 Baznas Bukittinggi telah menyalurkan dana Zakat sebesar Rp 2.515.547.400 dengan jumlah penerima manfaat  7248 orang.

Berdasarkan data penerima manfaat ini masih jauh  menjangkau seluruh Mustahik di Bukittinggi, sebab berdasarkan data Baznas, jumlah Mustahik di Bukittinggi itu mencapai lebih kurang 21.000 orang

"Karena itu kita sangat berharap kepada pemerintah Kota Bukittinggi dan stakeholder untuk dapat bersama sama memberikan penguatan agar para Muzaki di Kota Bukittinggi dapat menyalurkan Zakat nya  ke Baznas Bukittinggi sehingga program pengentasan kemiskinan di Kota Bukittinggi dapat berjalan secara maksimal tegasnya. 

Sementara Dedi Patria yang mewakili  DPRD Bukittinggi berharap  idealnya kedepan penerima manfaat itu Zakat itu semakin sedikit, artinya bantuan yang diberikan memberi manfaat dan menjadi pintu berkah bagi penerima. 

"Berdasarkan data warga miskin Bukittinggi yang disampaikan tadi mencapai 21.000 orang, maka tahun depan kita harapkan jumlahnya berkurang minimal jadi 15.000 orang. Karena tren penurunan warga miskin itu menandakan Bukittinggi itu semakin sejahtera," ujarnya

Sedangkan Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Azis dalam sambutannya, mengatakan berdasarkan hasil survey tahun 2017 yang dilakukan oleh Universitas Ibnu Khaldun Jawa Barat,  Potensi Zakat Kota Bukittinggi itu mencapai Rp 20 M pertahun, namun dalam kondisi realnya baru 10 persen dari potensi yang ada atau sekitar Rp 2,5 miliar. 

Jumlah itu berdasarkan penjelasan dari ketua Baznas Bukittinggi pencapaian dari 2,5 miliar itu, 80 persennya berasal dari Zakat ASN yang ada di Kota Bukittinggi. 

Sementara berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh Baznas ada sekitar 2000 titik yang menjadi potensi penerimaan zakat di Kota Bukittinggi. 

"Ini menjadi PR besar bagi Baznas Kota Bukittinggi bersama jajarannya, bagaimana menjangkau 2000 titik itu sehingga menghasilkan pengumpulan Zakat yang berkali kali lipat," tegasnya. 

Ibnu juga menyampaikan pesan dan arahan dari Wali Kota Bukittinggi agar suksesnya  mendapatkan kepercayaan dari masyarakat Bukittinggi terkait dalam pengelolaan Zakat ,  diantaranya, di segi regulasi, pihaknya menumpangkan harapan kepada DPRD Bukittinggi bersama pemerintah daerah untuk dapat segera melakukan pembahasan terhadap rancangan perda pengelolaan zakat Bukittinggi, karena perda mengatur tentang pengelolaan zakat di Bukittinggi masih perda yang lama, atau ada 7 tahun jaraknya dari UU terbaru tentang pengelolaan zakat yaitu UU no 23 tahun 201.

"Karena itu melalui bapak Dedi Patria mewakili DPRD Kita tumpangkan harapan bersama pemerintah daerah untuk dapat membahas perda perubahan Zakat ini," tegasnya.

Kesuksesan kedua berkenaan dengan organisasi, terkait dengan hal ini tentunya kita berharap kepada Baznas Bukittinggi yang satu satunya organisasi yang diberikan amanah sesuai UU untuk mengelola Zakat agar kedepan dapat mengelola organisasi ini secara baik, amanah agar tumbuh dan muncul kepercayaan dari masyarakat sehingga mereka menyalurkan zakatnya kepada Baznas Bukittinggi. 

Ketiga, implementasi pengelolaan Zakat yang berkenaan dengan penghimpunan, penyaluran dan pemberdayaan bisa tepat sasaran.  

Seusai memberikan sambutan wakil Wali Bukittinggi Ibnu Azis bersama perwakilan DPRD dan Kemenag secara simbolis menyerahkan dana zakat itu kepada para mustahik Bukittinggi. (ag)

 
Top