![]() |
Barlius |
PADANG -- Sebanyak 6.939 lulusan SMA/SMK/MA di Sumatera Barat lulus masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Fakta ini sebagai bukti, daerah ini punya keberhasilan tinggi dalam penyelenggaraan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, H. Barlius mengatakan, Sumbar berhasil menduduki posisi ke 7 dari 20 provinsi di Indonesia yang menempatkan lulusannya masuk PTN lewat jalur SNBP. "Alhamdulillah, Sumatera Barat peringkat 7 dari 20 provinsi terbanyak siswa diterima Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) jalur masuk PTN 2025" kata Barlius, Kamis (20/3).
Menurut dia, SNBP merupakan seleksi mahasiswa baru berdasarkan pencapaian nilai akademik atau raport, dengan mempertimbangkan nilai rapor serta prestasi akademik dan non-akademik lainnya. Program ini diperuntukkan bagi siswa SMA/SMK/MA/sederajat yang berada di kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki catatan prestasi unggul.
"Dari 27.362 peserta SNBP yang diusulkan melalui sekolah-sekolah SMA/SMK/MA, sebanyak 6.939 siswa atau 25, 76 persen dinyatakan lulus" katanya.
Peringkat Sumbar itu kata Barlius untuk Pulau Sumatera berada di posisi ke 3 setelah Aceh dan Sumut. Dari sisi jumlah, siswa terbanyak lainnya selain tiga provinsi di atas yang lulus adalah Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Sumatera Selatan.
"Ini jalur masuk pertama, selanjutnya dua jalur lagi untuk masuk PTN, yaitu SNBT dan Seleksi Mandiri," ujarnya.
Selain SNBP selanjutnya terdapat Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) adalah seleksi masuk PTN yang diselenggarakan oleh SNPMB dengan menggunakan tes berbasis komputer yang terstandarisasi. "Tes ini dirancang untuk mengukur potensi kognitif, kemampuan penalaran matematika, serta literasi dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris," kata Barlius.
Selanjutnya ada seleksi mandiri, merupakan jalur penerimaan mahasiswa yang proses dan pelaksanaannya sepenuhnya ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi. Jadwal pelaksanaan seleksi ini berbeda-beda tergantung pada kebijakan yang ditetapkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan. (*)