PADANG - Dalam rangka mengantisipasi siklus tiga tahunan Demam Berdarah Dengue (DBD), Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Harmadi Algamar mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan nomor 400.7.8/182 tentang Kewaspadaan Dan Pencegahan Kasus Demam Berdarah.
Dalam SE yang ditandatangani pada 18 Desember 2024 tersebut, Andree Algamar meminta jajaran camat, lurah, kepala sekolah, dan seluruh masyarakat Kota Padang melaksanakan sejumlah hal untuk mengantisipasi penyakit DBD.
Dalam SE tersebut, dia meminta untuk mensinergikan kegiatan Padang Bagoro dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di Kecamatan dan Kelurahan.
Selanjutnya melakukan gerakan serentak PSN Aedes Aegypti di tempat kerja atau lingkungan masyarakat dengan cara 3M Plus, yaitu, menguras tempat-tempat penampungan air minimal 1 kali seminggu dan mengaktifkan gerakan satu rumah satu juru pemantau jentik (Jumantik) di rumah masing-masing, menutup rapat semua tempat penampungan airm, mendaur ulang atau memusnahkan semua barang bekas yang dapat menampung air, dan mengganti air vas bunga, minum burung, memperbaiki saluran air yang tersumbat/rusak, menutup lubang pohon/bambu, memelihara ikan pemakan jentik serta memasang kasa/kawat rumah.
"Diminta menanam tanaman yang bisa mengusir nyamuk disekitar area perkantoran, sekolah dan rumah seperti bunga lavender, serai daun selasih, bunga rosemary, kecombrang, akar wangi, bunga kamboja, bunga tahi ayam dan lain-lain," terang dalam surat tersebut.
Untuk masyarakat yang punya kolam ikan agar dimanfaatkan dan apabila tidak dimanfaatkan agar ditutup atau ditimbun sehingga tidak menjadi tempat perindukan nyamuk.
"Dalam persiapan libur, pihak sekolah agar mengeringkan atau menutup semua tempat penampungan air yang berpotensi menjadi tempat nyamuk DBD berkembangbiak," pungkas dia. (t/dkf)