Faktual dan Berintegritas


PADANG – Untuk memastikan keamanan pangan olahan jelang Natal dan tahun baru (Nataru), Pemerintah (Pemko) Padang bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang melakukan pengawasan terhadap pangan olahan.

Pengawasan dan pengecekan langsung dilakukan ke sejumlah pusat perbelanjaan di kawasan Kelurahan Pondok, Kecamatan Padang Barat, Rabu (18/12).

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar yang turun langsung melakukan pengawasan menyebut bahwa hal itu sudah menjadi agenda tahunan Pemko Padnag.

"Jelang Nataru kita mengecek keamanan pangan terutama makanan termasuk parcel," katanya.

Dengan melakukan pengawasan langsung ke sejumlah toko, Pemko Padang ingin memastikan seluruh warga bisa menkonsumsi pangan yang baik dan tidak kadaluarsa pada momen Nataru. 

"Tadi ditemukan ada satu produk yang sudah lewat kadaluarsa dan sudah di catat oleh BBPOM untuk segera ditarik dan diganti dengan yang baru," ujarnya. 

Dia juga mengimbau para pelaku usaha untuk selalu mengawasi dan cek produk-produk yang akan mereka jual belikan secara berkala.

"Minimal itu 3 bulan sebelum habis masa kadaluarsa, itu barangnya sudah harus di retur," imbaunya. 

Dalam pengawasan langsung ke lapangan tersebut, Andree Algamar bersama rombongan juga membongkar satu parcel untuk melakukan cek terhadap produk-produk yang ada di dalam parcel tersebut. 

Pelaksana harian (Plh) BBPOM di Padang, Patria Dehelen menyebut bahwa pengawasan ini juga dilakukan untuk para distributor, agen, dan retail. 

"Imbauan untuk pelaku usaha, mohon untuk tidak menjual produk tanpa izin edar karena itu sangat tidak aman untuk masyarakat, karena jika tanpa izin edar itu belum ada penilaian dari segi administrasi dan teknis di BPOM," katanya. (dkf)

 
Top