Faktual dan Berintegritas


PADANG -- Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar akan memulai proses rekapitulasi suara secara berjenjang.

Komisioner KPU Sumbar Ory Sativa Syakban mengatakan, secara umum pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024 di Sumbar berjalan lancar. Mulai dari distribusi logistik H-1 ke TPS, tidak mengalami kendala yang berarti, serta hari H pencoblosan juga berjalan lancar.

"Ya, proses pemungutan suara berjalan lancar. Semoga semua pemilih terlayani dengan baik oleh KPPS," ujarnya, Rabu (27/11).

Dikatakannya, mulai Kamis (28/11), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sudah dapat menyelenggarakan tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan. Tentunya setelah kotak TPS diterima dari seluruh TPS dalam wilayah kecamatan tersebut.

Sebelum memulai rekapitulasi, PPK diwajibkan mengundang pihak saksi paslon gubernur dan wakil gubernur serta saksi paslon bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota, pihak Bawaslu atau pengawas dan pihak lainnya seperti Forkompimcam dan pihak berkepentingan lainnya.

"Rekapitulasi di tingkat PPK berlangsung paling lambat hingga 3 Desember. Dilanjutkan rekapitulasi tingkat KPU kabupaten dan kota mulai 29 November hingga 6 Desember nanti. Rekapitulasi di tingkat provinsi direncanakan dilaksanakan setelah semua kabupaten dan kota selesai menggelar rekap," katanya.

Pasca penghitungan suara selesai dilakukan, KPPS akan mendokumentasikan C Hasil yang sudah selesai diisi secara lengkap dan ditandatangani Ketua dan anggota KPPS serta saksi pasangan calon yang hadir di TPS menggunakan Aplikasi Sirekap Mobile.

Ia menambahkan, hasil foto KPPS melalui akun Sirekap mobile milik KPPS, dapat dilihat oleh pemilih masyarakat luas melalui info publik pilkada 2024 pada link https://pilkada2024.kpu.go.id/. Sedikit berbeda dengan info pemilu yang diakses publik pada pemilu kemarin, hasil Sirekap yang tampil pada info publik Pilkada 2024 hanya berupa notice board, tidak lagi tabulasi tabulasi seperti yang sudah-sudah.

Ory menambahkan, KPU Sumbar mengimbau masyarakat pemilih untuk bersabar menunggu hasil resmi Pilkada 2024 setelah selesai rekapitulasi dilakukan dan diumumkan di tingkat KPU Kabupaten dan Kota untuk pemilihan bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota. Begitu juga hasil resmi pemilihan gubernur dan wakil gubernur setelah rekapitulasi tingkat Sumbar digelar.  (sgl)

 
Top