PADANG - Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) daerah setempat melaksanakan Pelatihan Lanjutan Teknis Pengisian Data di Portal Satu Data Pemerintah Kota Padang (SDI Daerah) di Aula Bagindo Aziz Chan Balai Kota Aie Pacah, Kamis (31/10).
Kegiatan tersebut diikuti 51 orang peserta yang berasal dari 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 10 Bagian Sekretariat Kota Padang, dan 11 kecamatan.
Kepala Dinas Kominfo Kota Padang, Boby Firman mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Padang saat membuka kegiatan menekankan pentingnya Satu Data Indonesia (SDI) sebagai program nasional yang bertujuan untuk mengatur tata kelola data baik dari instansi pusat maupun daerah.
"Dengan adanya Satu Data Indonesia, diharapkan akan menghasilkan data dan informasi yang berkualitas sehingga kebijakan pemerintah juga menjadi berkualitas. Data itu harus pasti, tidak boleh ada kiro-kirologi atau hanya dikira-kira," katanya.
Melalui pelatihan lanjutan tersebut, diharapkan kemampuan para petugas dalam menginput dan mengelola data di portal SDI Daerah, sehingga data yang dihasilkan dapat akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah.
Materi pelatihan mencakup prinsip-prinsip SDI, seperti standar data, meta data, interoperabilitas, kode referensi, serta cara menginput data statistik sektoral ke dalam portal SDI Kota Padang
Dengan terselenggaranya pelatihan ini, diharapkan Pemko Padang dapat semakin meningkatkan kualitas data dan informasi yang dihasilkan, sehingga dapat mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan yang lebih efektif dan efisien.
"Kami berharap agar setelah kegiatan ini, data yang kita kirimkan dan masukkan dapat menjadi dasar untuk kebijakan di masa mendatang dan data yang berkualitas akan memudahkan akses dan berbagi pakai antar instansi pusat dan daerah," ujar Boby Firman.
Sementara itu, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Daerah Diskominfo Padang, Devi Susanti Razif menerangkan bahwa OPD sebagai produsen data harus mampu menyajikan data sektoral secara terintegrasi dan menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah.
"Kami berharap agar setelah acara ini, data yang kita kirimkan dan masukkan dapat menjadi dasar untuk kebijakan di masa mendatang," kata Devi. (dkf)