PADANG -- DPRD Sumbar telah menetapkan pimpinan dan anggota alat kelengkapan dewan (AKD). Nasdem terbanyak duduki kursi pimpinan AKD tersebut.
Nasdem bahkan mengungguli dua partai yang memiliki kursi lebih banyak di DPRD Sumbar, yakni PKS dan Gerindra.
Berdasarkan nama-nama pimpinan AKD yang telah ditetapkan, Nasdem menduduki empat kursi pimpinan AKD. Lalu diikuti PKS dan Gerindra dengan masing-masing tiga kursi.
Di lain sisi, Golkar yang merupakan empat besar partai dengan jumlah kursi terbanyak di DPRD Sumbar hanya memperoleh 2 kursi pimpinan AKD. Jumlah ini sama banyak dengan PAN dan PPP yang juga mendapatkan masing-masing dua kursi.
Sisanya Demokrat, PDIP dan PKB mendapatkan masing-masing satu kursi pimpinan AKD.
Penetapan pimpinan dan keanggotaan AKD tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Sumbar, Kamis (10/10).
Adapun susunan AKD DPRD Sumbar yakni, untuk Komisi I, ketua Syawal (PPP), wakil ketua Abdul Rahman (Nasdem) dan sekretaris Bagas Panyusunan Nasution (PKB).
Komisi II, ketua Khairuddin Simanjuntak (Gerindra), wakil ketua Ilson Chong (Nasdem) sekretaris Varel Oriano (PDIP).
Komisi III, ketua Indra Datuak Rajo Lelo (PAN) Wakil Ketua Mochklasin (PKS) sekretaris Nofrizon (PPP).
Komisi IV, ketua Doni Harsiva Yandra (Demokrat), wakil ketua Erick Hamdani (Nasdem), sekretaris Verry Mulyadi (Gerindra).
Komisi V, ketua Lazuardi Erman (Golkar), wakil ketua Nurfirmanwansyah (PKS), sekretaris Mario Syahjohan (Gerindra).
Bapemperda diketuai, Muhammad Yasin (PKS) dengan wakil Zulkenedi Said (Golkar).
Badan Kehormatan diketuai Bakri Bakar (Nasdem) dengan wakil Muzli N. Nur (PAN).
Sementara sesuai dengan peraturan, Badan Anggaran dan Badan Musyawarah diketua langsung oleh Ketua DPRD Sumbar yakni Muhidi.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi saat memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan dengan telah dibentuknya seluruh susunan AKD, maka DPRD Sumbar akan menyegerakan seluruh agenda kedewanan.
"Karena seluruh AKD telah dibentuk maka DPRD sudah bisa mengoptimalkan seluruh fungsi dan tugas kedewanan," kata Muhidi.
Ia mengatakan dalam waktu dekat badan musyawarah DPRD akan segera menyusul jadwal dan agenda. Termasuk salah satu yang paling penting yakni penjadwalan pembahasan APBD tahun 2025.
Muhidi menambahkan, dengan telah dibentuk dan ditetapkannya keanggotaan Komisi-Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Bapemperda dan Badan Kehormatan, maka masing-masing alat kelengkapan tersebut telah dapat merencanakan dan melaksanakan tugas dan kewenangannya masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menyusun rencana kerja tahunan (Renja) Tahun 2025.
Selain juga rencana kerja lima tahunan untuk tahun 2024-2029 yang akan difasilitasi oleh Badan Musyawarah serta melihat tugas dan kewenangan alat kelengkapan yang merupakan lanjutan dari DPRD masa jabatan tahun 2019-2024 yang masih belum tuntas. (ti)