Faktual dan Berintegritas

Prof. Dr. Hj. Martin Kustati, M.Pd

PADANG -- Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol (IB) Padang menyikapi isu dosen yang diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi, melalui pihak Satgas Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang diangkat oleh pihak kampus. PPKS yang diberi tugas melakukan pencegahan kekerasan dan seksual ini, telah bergerak dan juga telah menerima sejumlah laporan dari mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan.

Ketika Ketua Tim Kerja Sama dan Humas Drs. Mardius M., MM melakukan konfirmasi pada pimpinan, dijelaskan bahwa pimpinan telah menerima laporan dari PPKS pada Senin (29/7). Oleh karena itu, pihak UIN IB Padang akan segera menindaklanjutinya, kepada oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan atau kekerasan terhadap mahasiswi UIN IB Padang.

"Perbuatan seperti itu sungguh merusak nama lembaga besar ini," tegas Rektor UIN IB Padang Prof. Dr. Hj. Martin Kustati, M.Pd, Jumat (2/7). 

Ia mengaku sangat terkejut ketika menerima dan mendengar informasi ini. Tentu pihak kampus akan mempelajari dan menindaklanjuti terhadap isu tersebut  bersama dengan yang terkait lainnya, sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

"Seperti apa pelecehan yang diperbuat oleh oknum dosen kepada sejumlah mahasiswi sebagai korban dari perlakuan tersebut, akan kita selidiki dengan teliti," tambahnya. 

Ia mengungkapkan, bahwa hal ini tidak bisa dibiarkan, karena bertentangan dengan visi UIN IB Padang; “Menjadi universitas Islam yang kompetitif di ASEAN dalam membangun masyarakat yang shaleh, moderat, cerdas, dan unggul”. 

"Filosofi “Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah” harus dijaga bersama di kampus ini," tutupnya.

Sebelumnya, sejak beberapa hari terakhir, heboh soal kasus pelecehan seksual di perguruan tinggi Islam tersebut . Mirisnya, pelecehan seksual itu diduga dilakukan oleh oknum dosen salah satu fakultas di sana, terhadap terhadap mahasiswinya.  (hn)

 
Top