Faktual dan Berintegritas



JAKARTA-- Sebanyak 1.523 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) mengikuti pemetaan/penilaian kompetensi. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenag bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Proses pemetaan/penilaian ini berlangsung pada 27-28 Agustus 2024, dengan menggunakan Computer Assisted Competencies Test (CACT). “Asesmen berbasis CACT ini menjadi sarana penyediaan data kompetensi dan potensi ASN yang terintegrasi,” ujar Kepala Biro Kepegawaian Kemenag Wawan Djunaedi di Jakarta, Selasa (27/8).

Wawan menerangkan, pemetaan kompetensi kali ini dilakukan bagi ASN Kemenag berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Peserta yang dapat mengikuti penilaian kompetensi dan potensi dengan CACT ini adalah PNS yang menduduki jabatan Administrator, Pengawas, Pelaksana dan Jabatan Fungsional Ahli Madya atau jabatan yang setara ke bawah dengan mempertimbangkan Batas Usia Pensiun (BUP) dan belum pernah mengikuti penilaian kompetensi dan potensi dengan CACT BKN pada Tahun 2022 dan 2023.

Sebagaimana dikutip dari situs resmi Kemenag, peserta yang dijadwalkan mengikuti asesmen berbasis CACT berasal dari satuan kerja yang tersebar di 3 UPT Asrama Haji, 2 Kanwil Kemenag Provinsi, 3 PTKN dan 16 Satker dibawah naungan Eselon 1 Pusat. Asesmen berbasis CACT yang digelar pada tanggal 27 Agustus 2024 sebanyak 1.027 peserta dan pada tanggal 28 Agustus 2024 diikuti sebanyak 471 orang.

Selanjutnya, Wawan Djunaedi berharap ASN yang mengikuti asesmen berbasis CACT ini dapat mengetahui profil diri dan mengetahui kompetensi apa yang perlu mereka kembangkan. "Kedepannya, diharapkan para ASN semakin mengenali dan mengetahui kekurangan dan kelebihan potensi dan kompetensi yang dimiliki serta dapat dikembangkan secara lebih baik dan maksimal pula,” ungkapnya. (*)

 
Top