AROSUKA -- Bupati Solok, Epyardi Asda menyesalkan adanya oknum yang mengatasnamakan masyarakat Danau Kembar maupun Kabupaten Solok yang berusaha mengusik kawasan Cambai Hill, seakan ada tindak pidana atau mafia tanah dalam pemilikan dan pengelolaannya.
"Ada yang membuat laporan ke Kejaksaan, Kepolisian bahkan Irjen Kemendagri, semuanya sudah ingkrah, tidak ditemukan tindak pidana maupun intimidasi," ujar Bupati Solok Epyardi Asda, dalam jumpa pers, Jumat (2/8) di rumah dinasnya di Arosuka.
Dalam jumpa pers ini, dihadirkan Sekda, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Wali Nagari Simpang Tanjung Nan IV, Wali Nagari Kampung Batu Dalam, Ketua KAN, para pemilik tanah yang menjual tanah, serta pengacara Pemda, sekaligus pengacara Bupati Epyardi Asda yakni Dr. Suharizal.
Terakhir, jelas Epyardi Asda, ada demo di KPK yang mengatasnamakan perantau Kabupaten Solok, yang berusaha menggiring seakan-akan Cambai Hill ini bermasalah.
"Dari penelurusan digital, diketahui bahwa para pendemo itu merupakan pendemo bayaran, karena foto mereka juga ditemukan menggelar demo pada kasus lain," ujar Suharizal.
"Mereka termasuk profesional, karena tidak ditemukan pernyataan yang menghujat Epyardi Asda secara pribadi maupun pemerintahan. Karena itu, pihaknya tidak melakukan pelaporan atas kegiatan tersebut.
Pengelolaan maupun pembelian kawasan Cambai Hill ini sudah melalui proses administrasi dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Sejauh ini tidak ditemukan pelanggaran apapun dalam pengelolaan kawasan wisata ini," tegas Epyardi Asda.
Kejaksaan Tinggi, Polda Sumbar, BPK maupun Irjen Kemendagri, jelas Epyardi Asda sudah menurunkan tim untuk menindaklanjuti pengaduan yang masuk ke lembaga hukum tersebut.
"Bahkan Pengadilan Negeri Koto Baru juga sudah memutuskan perkara, jika tidak ditemukan pelanggaran hukum, baik perdata maupun pidana," tambah Epyardi.
Bupati Epyardi Asda melihat ada oknum yang sengaja memanfaatkan Cambai Hill ini untuk menjatuhkan dirinya. Karena masalah kawasan Cambai ini sengaja diangkat ke permukaan menjelang Pemilu dan Pilkada serentak.
Sementara Sekda Madison dan Kepala Inspektorat, Dery Akmal menjelaskan, tidak ada tanah Pemda di kawasan Cambai Hill ini.
"Sampai sekarang, tidak ada sama sekali tanah milik Pemda yang digarap PT Pesona Alam Cambai ini," tegas Medison.
Pada tahun 2013 dan 2014 memang pernah dibangun Gazebo dan Menara Pandang di sekitar kawasan Cambai ini, tetapi hal itu tidak digarap sama sekali oleh PT Pesona Alam Cambai, yang mengelola kawasan ini.
"Justru Bupati Epyardi Asda menyerahkan tanahnya tersebut kepada Pemda untuk pengembangan Gazebo dan Menara Pandang tersebut.
Para pemilik tanah mengakui mereka menjual tanah tanpa tekanan dan paksaan sama sekali.Tanah di kawasan Cambai ini bukanlah tanah kaum atau tanah ulayat, tetapi tanah garapan, yang sudah digarap sejak 1960-an, oleh keluarga mereka. (sgl)