Faktual dan Berintegritas


PADANG - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang Yosefriawan melantik sebanyak 26 dewan hakim Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-41 Kota Padang di Halaman Utama Kantor DPRD Kota Padang, Kamis (8/8). 

Yosefriawan menyampaikan dewan hakim merupakan figur terpercaya yang akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta penentu hasil pelaksanaan MTQ Nasional ke-41 Kota Padang tahun 2024.

"Saya yakin dan percaya dewan hakim dapat melaksanakan tugas serta kewajibannya secara profesional dan amanah. Sebab dewan hakim adalah sosok yang telah memiliki pengetahuan yang matang dibidangnya," ujar Yosefriawan. 

Pemerintah Kota (Pemko) Padang sebutnya secara penuh melimpahkan tugas dan tanggung jawab penilaian peserta atau kafilah MTQ kepada para dewan hakim. Dewan hakim tidak akan diintervensi oleh pihak manapun dalam melakukan penilaian.

"Kita berharap melalui penilaian dewan hakim lahirlah qori-qoriah terbaik, kemudian mereka nantinya mampu memberikan pemahaman tentang nilai-nilai Alquran untuk keluarga hingga masyarakat sekitarnya," ujarnya didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Edy Okfiandi.

MTQ Nasional ke-41 Kota Padang kali ini memperlombakan beberapa cabang lomba, mulai dari cabang Tilawah (anak, remaja dan dewasa), Tartil (dasar, menengah dan umum), Tahfiz 1 Juz (tilawah dan non-tilawah), Tahfiz 5 Juz (tilawah dan non-tilawah) serta Khutbah Jumat dan Azan. Selanjutnya Syahril Quran (putra/putri), Fahmil Quran (putra/putri) dan Qiraat Sab'ah. (dkf)

 
Top