Faktual dan Berintegritas



PADANG -  Pemerintah Kota Padang meraih penghargaan sebagai Kota Wakaf Tahun 2024 dari Kementerian Agama Republik Indonesia. 

Penghargaan ini diterima langsung oleh Pj. Wali Kota Padang Andree Algamar dari Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Saiful Rahmat Dasuki, di Auditorium H.M. Rasjidi Kementerian Agama RI Jakarta, Selasa (16/7).

Andree Algamar mengatakan, penghargaan "Kota Wakaf" ini hanya diterima oleh dua kota dan empat kabupaten di Indonesia, yakni Kota Padang dan Tasikmalaya, Kabupaten Siak, Aceh Tengah, Gunung Kidul, dan Wajo.

"Alhamdulillah, menjelang HUT Kota Padang ke-355 tahun,  kita mendapatkan penghargaan dari Kemenag RI. Kita bersyukur, karena hanya 2 kota yang mendapatkan apresiasi ini," ucap Andree Algamar.

Dalam kesempatan ini Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI Prof. Kamaruddin Amin juga melaunching kick off program Kota Wakaf untuk enam kabupaten/kota yang menerima penghargaan ini. 

Prof. Kamaruddin Amin menjelaskan, Kota Wakaf merupakan bentuk program pemberdayaan, pengembangan, dan pengelolaan harta benda wakaf berbasis kewilayahan dengan mengikutsertakan  Badan Wakaf Indonesia (BWI), pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

"Program kota wakaf merupakan program kolaborasi antara Kementerian Agama, BWI, Baznas dan Pemda serta stakeholder lainnya. Kita berharap kabupaten/kota yang dipilih sebagai pilot projek ini dapat menjadi pelopor dalam Gerakan Indonesia berwakaf  ke depan," ucap Prof. Kamaruddin Amin. (mc)

 
Top