Faktual dan Berintegritas


PADANG -- Masyarakat Jorong Induring Kapau, Nagari Kapau, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam digegerkan dengan ditemukannya mayat bayi berjenis kelamin perempuan di Baramban Batang Air Tambuo, Rabu (10/7) pukul 07.00 WIB

Mayat bayi malang itu pertama kali ditemukan oleh Romi penjaga baramban dengan kondisi mengambang di permukaan air batang Tambuo Kapau. Romi kemudian memberitahu Wali Jorong Anduring Kapau, Ilham Maulana, dan Ilham langsung meluncur ke lokasi tempat kejadian peristiwa (TKP). 

Tidak lama berselang masyarakat dan aparat kepolisian  berdatangan ke TKP menyaksikan langsung kondisi mayat bayi perempuan. Mayat yang pertama kali ditemukan tepat di punggung gajah baramban kemudian Wali Jorong Induring Kapau langsung membendung dengan menggunakan potongan batang kayu agar mayat tidak hanyut.

Mayat kemudian langsung dievakuasi oleh Danru Damkar Pos Biaro, Alex Youhendry bersama petugas Puskesmas, anggota Damkar lainnya serta anggota Polsek Tilatang Kamang. Dan selanjutnya mayat bayi dibawa ke Rumah Sakit Achmad Muchtar (RSAM) Bukittinggi dengan ambulance Puskesmas Kapau.

Diduga mayat bayi itu dibuang setelah lahir dari rahim wanita yang tidak bertanggung jawab. Dugaan itu dikuatkan karena tali pusar bayi masih melengket. (mw)

 
Top