Faktual dan Berintegritas



PADANG -- Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi prihatin melihat banyaknya masyarakat yang kecanduan judi online. Apalagi yang bermain judi online ini bukan hanya anak muda, namun juga para orangtua.

Ia mengatakan, sejak dulu, judi sudah menjadi penyakit masyarakat yang merusak tatanan kehidupan dan sangat susah dihilangkan. Namun bedanya, sekarang lebih mudah orang terjerat judi online karena sudah bisa diakses melalui gadget.

Supardi menyebut jika hanya mengandalkan pemerintah, maka mustahil bisa memberantas persoalan sosial ini. "Banyak kasus di lingkungan kita, ayah dan anak, bahkan ibu ikut-ikutan judi online melalui gadget masing-masing. Jika ini sudah terjadi bagaimana cara orang tua melarang agar anaknya tidak terlibat judi? yakinlah, judi ini adalah pintu gerbang untuk tindakan kriminalitas lain," kata Supardi di hadapan peserta pertemuan Pilar-Pilar Sosial se-Kota Payakumbuh, baru-baru ini.

Ia mengimbau peran aktif seluruh masyarakat untuk menghentikkan judi online ini. "Jangan sampai tungkek mambaok rabah, jangan sampai peserta pertemuan pilar sosial ini ikut pula main judi online. Padahal seharusnya bapak dan ibu peserta adalah garda terdepan pemberantasan judi online," tegas Supardi dihadapan 80 peserta Pertemuan Pilar Pilar Sosial angkatan IV, 28 Juni lalu di Bukittinggi.

Disebutkan, judi hanya salah satu persoalan sosial yang menjadi ancaman masyarakat. Banyak persoalan lain seperti narkoba, LGBT, stunting, kemiskinan dan beragam permasalahan lain.

"Mengatasi persoalan ini harus dilakukan secara bersama, jangan hanya mengandalkan dinas sosial atau pemerintah saja. Semua pihak harus terlibat aktif melakukan pengawasan dan sosialisasi di lingkungan masing-masing," harap Supardi.

Untuk diketahui, pertemuan Pilar Sosial yang digelar Dinas Sosial Provinsi ini berasal dari dana pokok pikiran (pokir) Ketua DPRD Sumbar, Supardi. Untuk Tahun 2024 digelar sebanyak 19 angkatan, khusus bagi masyarakat Kota Payakumbuh.

Peserta pilar sosial ini berasal dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari karang taruna, organisasi sosial, organisasi perempuan, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat di Kota Payakumbuh. (*)

 
Top