Faktual dan Berintegritas



PADANG -- Bank BRI Cabang Khatib Sulaiman, Padang lakukan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Mentawai. Penandatanganan MoU dilaksanakan di Padang, Senin (1/7) lalu.

Kerja sama tersebut dimaksudkan untuk lebih meningkatkan kinerja bank tersebut. Salah satu persoalan yang dihadapi BRI di Mentawai adalah tunggakan nasabah.

Penandatanganan MoU dilakukan antara Pimpinan Cabang Bank BRI Cabang Khatib Sulaiman Ary Juwono dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai Mohammad Choizin, SH, MH. Hadir juga menyaksikan Kasi Datun Kejari Mentawai Muhasnan Mardis, SH, MH, Manejer Mikro BRI Khatib Sulaiman Irwandi, Andri Afrianis, Dedi Mulyadi dan SBM Hafani Perdana Sari. 

Pimpinan Cabang Bank BRI Cabang Khatib Sulaiman Ary Juwono menyampaikan harapan agar MoU dengan Kejari Padang dapat membantu Bank BRI dalam menyelesaikan dan mengatasi persoalan-persoalan yang selama ini dihadapi. Ia mencontohkan, persoalan  tunggakan nasabah, serta masalah lainnya memerlukan penyelesaian.

Sementara Plt Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai Mohammad Choizin berharap melalui kerja sama tersebut dapat membantu meningkatkan kinerja dari Bank BRI Cabang Khatib Sulaiman dalam menyelesaikan permasalahan serta kendala yang dihadapi. Selain itu dengan adanya MoU tersebut diharapkan juga adanya SKK yang dikuasakan oleh pihak Bank BRI Cabang Khatib Sulaiman kepada Kejari Kepulauan Mentawai sehingga dapat menghasilkan produk berupa penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya.

Terakhir ia berharap agar penandatangan perjanjian kerja sama itu tidak hanya bersifat formalitas, melainkan dapat diaplikasikan dan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh Bank BRI Cabang Khatib Sulaiman untuk meningkatkan pelaksanaan tugas di masa datang. (sp)

 
Top