Faktual dan Berintegritas


PADANG - Puluhan wartawan tergabung pada Koalisi Masyarakat Pers Sumatera Barat (KMPSB) terdiri dari IJTI, AJI Padang, PWI, JPS, PIKIR dan FWP, bergerak tolak Revisi UU Penyiaran.

"Jangan bungkam kami, bukakan mata hati anggota DPR RI untuk meniadakan revisi UU Penyiaran itu," ujar Ketua JPS Sumbar Adrian Toaik Tuswandi pada aksi KMPSB Jumat (24/5) di depan Masjid Raya Sumatera Barat, Padang.

Rivai Lubis, Direktur YCM Mentawai dan Pemimpin Umum MentawaiKita, tegaskan bahwa rakyat masih butuh liputan investigatif jangan diberangus.

"Kalau dilarang liputan investiagtif maka DPR RI turut andil jadikan perilaku korupsi ugal-ugalan di negara ini," ujar Rivai.

Sedangkan Pemred Langgam Yose  menegaskan anggota DPR RI yang mengusulkan revisi UU Penyiaran didoakan untuk Tuhan turunkan kutukan. "Wakil rakyat yang mengusulkan dan mendukung revisi UU Penyiaran ini menyusupkan pasal larangan investigasi, ayo kita doakan untuk turun kutuk Tuhan kepadanya," ujar Yose.

Ketua FWP Sumbar Novrianto Ucok tegas lagi liputan investigasi faktanya membantu negara tentang banyak hal, tentang kejahatan apa saja yang terjadi di negara ini.

"Rencana revisi UU Penyiaran khususnya melarang investigatif pers maupun investigasi oleh konten kreator harus dibatalkan dan pers Sumbar tegas menolak rencana busuk itu," ujar Ucok.

Sementara itu Ketua IJTI Sumbar Defri Mulyadi mengatakan aksi ini adalah upaya bersama selamatkan fungsi pers.

"Ini gerakan bersama, aksi ini spontan kita untuk selamatkan kerja profesi sebagai jurnalis. Revisi UU Penyiaran ini adalah upaya terselubung menggolkan  regulasi mengkriminalisasi dan membungkam pers," ujar Defri Mulyadi didampingi Sektestrais PWI Sumbar Firdaus Abie. (*)

 
Top