PADANG -- Jalan negara penghubung Kota Padang dengan Solok macet parah di ruas Sitinjau Lauik, Rabu (29/5) sore. Ini sekaligus mengindikasikan pengumuman dan imbauan Gubernur Sumbar tentang operasional truk tidak didengar para sopir truk.
Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Barat, Dedi Diantolani yang dihubungi Rabu (29/5) mengatakan, pembatasan operasional truk di Sitinjau Lauik tertuang dalam pengumuman gubernur.
Karena itu, pihaknya akan melakukan evaluasi dalam beberapa hari ini. “Kita akan cari format yang lebih tepat. Jika perlu ditambah durasi untuk operasional truk di Sitinjau itu,” katanya.
Kadis Perhubungan itu beralasan, banyak truk besar dengan tonase tinggi beroperasi mengalami kendala di tanjakan Sitinjau Lauik. Hal itu berlangsung dari malam hingga pagi hari, sehingga menimbulkan kemacetan. “Belum lagi yang mengalami kecelakaan, ini yang menjadi penyebab kemacetan,” katanya.
Dedi memahami beban yang diderita pengusaha dan sopir truk dengan ditutupnya jalur Lembah Anai akibat banjir bandang beberapa waktu lalu. Walau demikian, ia berharap para sopir bisa mematuhi pengumuman atau imbauan gubernur tersebut. (sp)