Faktual dan Berintegritas


PADANG -- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar menjadwalkan pemeriksaan terhadap anak laki-laki Bupati Solok Selatan, KR, pada 3 Juni nanti. Pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi lahan hutan negara.

Adapun surat pemanggilan kepada KR ini sudah ketiga kalinya. Karena yang bersangkutan tidak hadir di pemanggilan sebelumnya.

Hal itu disampaikan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Hadiman, Selasa (28/5). "Kita jadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap KR pada 3 Juni, sesuai surat pemanggilan yang sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan," katanya.

Seperti diketahui, pemanggilan terhadap KR ini untuk ketiga kalinya, karena yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan pihak kejaksaan.

Untuk diketahui, KR sudah dijadwalkan dimintai keterangan pada Jumat (17/5) lalu, namun tidak hadir karena beralasan sedang di Yogyakarta. Kemudian berlanjut dengan pemanggilan kedua pada Senin (20/5), dan KR kembali mangkir.

"Kami harap pemanggilan ketiga ini KR dapat kooperatif," kata Hadiman.

Selain pemanggilan terhadap KR, pihak kejaksaan juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Solok Selatan, Khairunas dan anaknya yang berinisial ZR pada Mei ini.

Seperti diketahui sebelumnya, Khairunas bersama kelompok tani yang dikelola adik iparnya diduga menggunakan lahan hutan negara seluas 650 hektar untuk penanaman sawit tanpa Hak Guna Usaha (HGU) sejak 2004.

Selain bupati, penyidik juga memeriksa seorang walinagari dan pejabat salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (why)

 
Top