JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menfokuskan perhatiannya pada penanganan sampah terpadu di seluruh wilayah tanah air pada periode mudik Lebaran Idulfitri 2024. Pelaksanaan Surat Edaran Menteri KLHK Nomor 5 Tahun 2024 tentang pengendalian sampah di Hari Raya Idulfitri 2024 oleh pemerintah daerah pun diminta jadi perhatian serius.
“Sudah disampaikan kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota agar mengambil langkah strategis. Oleh karena kami meminta mereka jumlah petugas untuk mengelola sampah khususnya di periode libur lebaran 2024,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati, Jumat (5/4) di Jakarta.
KLHK memprediksi dari 197 juta orang yang akan mudik ke berbagai wilayah berpotensi menghasilkan sampah sekitar 58 ribu ton dalam jangka waktu dua minggu, sehingga tidak ada kata lain pemerintah daerah harus mengambil langkah strategis mengendalikan sampah untuk menjaga lingkungan dan mewujudkan program “Mudik Minim Sampah”.
Salah satu langkah strategis yang harus diambil adalah kesiapsiagaan dan kecukupan petugas di lapangan khususnya selama periode lebaran Idulfirtri 2024.
“Kami betul-betul meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan (terhadap sampah). Kalau boleh jangan libur, petugas (sampah) harus siap siaga pemerintah daerahnya, kepala dinas lingkungan hidupnya, harus siaga 24 jam selama perjalanan arus mudik ini,” ujarnya.
Pada kesempatan ini Vivien juga meminta pemerintah daerah melakukan pengawasan khususnya kepada pengelola fasilitas umum untuk memastikan ketersediaan wadah pembuangan sampah yang terpilah di lokasi-lokasi keramaian selama periode mudik.
“Tentu lokasi-lokasi wisata akan menjadi tempat utama yang akan dikunjungi selama liburan. Jadi ini juga harus menjadi perhatian,” katanya.
Vivien mengatakan baik Pemda maupun pengelola tempat istirahat (rest area) di sepanjang jalur mudik dan pengelola tempat wisata harus menyadari bahwa lonjakan pemudik berpotensi menimbulkan masalah sampah baru.
Apalagi belajar dari eveluasi libur lebaran tahun sebelumnya dimana masih banyak ditemui sampah yang menumpuk di berbagai tempat yang di lewati para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, khususnya di rest area.
“Belajar dari tahun lalu, masih ada yang bolong-bolong, masih ada sampah menumpuk dan kemudian mungkin pengaturan rotasi orang yang bekerja (membersihkan sampah) tidak terlalu sering,” tuturnya.
Mitigasi pengelolaan sampah ini dinilai penting karena jika sampah dibiarkan misalnya hitungan am saja maka akan menumpuk dan menimbulkan situasi yang tidak mengenakkan, banyak lalat dan sebagainya.
“Oleh karena itu jangan lepas dari kontrol Pemda. Pengelola rest area tol itu sering-sering mengawasi dan jangan segan-segan untuk menegur juga kepada para pemudik yang membuang sampah sembarangan,” tegas Vivien.
Sebagai upaya menguatkan koordinasi tata kelola sampah di periode mudik 2024, Kementerian KLHK pun dikatakannya telah meminta agar program Mudik Minim Sampah menjadi bagian integral Program Mudik Nasional sehingga menjadi gerakan bersama meningkatkan kesadaran pengurangan sampah.
Persoalan meningkatnya jumlah sampah selama periode mudik dikatakan Vivien juga dipengaruhi beberapa faktor, salah satunya keberadaan transportasi dan sarana prasarana yang digunakan pemudik. Maka pihaknya pun turut mengimbau operator transportasi dan pihak-pihak yang terkait lainnya menyediakan infrastruktur pendukung untuk menghindari sampah yang terbuang tidak pada tempatnya.
Sementara kepada pemudik, Rosa pun turut mengimbau untuk merayakan Idul fitri sekaligus mudik 2024 dengan penuh keceriaan namun tidak melupakan tetap menjaga kebersihan lingkungan.
“Kita semua bisa tetap menjaga Indonesia kita tetap bersih. Target kita Indonesia bersih 2025. Jangan sampai kerja yang telah kita lakukan menjadi sia-sia,” ujar Vivien.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menanggapi serius Surat Edaran Menteri KLHK Nomor 5 Tahun 2024 tersebut dengan menerbitkan Surat Edaran Gubernur Nomor 660/01/SE/DLH-2024 Tentang Pengendalian Sampah Hari Raya Idul Fitri 1445 H Provinsi Sumatera Barat.
Dalam surat edaran tanggal 4 April 2024 tersebut, Gubernur Sumbar menghimbau kepada seluruh bupati dan walikota untuk mengantisipasi terjadinya tumpukan sampah di wilayah Provinsi Sumatera Barat. (kmf)