Faktual dan Berintegritas


HIRUK pikuk pemilihan umum 2024 sudah hampir usai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tengah menyelesaikan tugasnya melakukan rekapitulasi perolehan suara yang sesuai jadwal akan berlangsung hingga 20 Maret 2024 mendatang.

Setelah rekapitulasi perolehan suara selesai, tahapan berikutnya adalah penetapan hasil pemilu, paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK. Tahapan terakhir adalah pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD yang dijadwalkan 1 Oktober 2024 serta pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 20 Oktober 2024.

Walau tahapan pemilu serentak telah hampir selesai, masyarakat masih punya kewajiban untuk memilih pemimpin lokal, yakni pemiihan kepala daerah. Kegiatan ini juga akan digelar serentak di Indonesia.

Tahapan Pilkada 2024 tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Dari tahapan yang telah disusun, pemilihan kepala daerah dilaksanakan pada 27 November 2024.

Jumlah daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 ini sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Dalam jumlah sebanyak itu terdapat Sumatera Barat beserta kabupaten/kota di wilayahnya.

Lalu, sudahkah masyarakat Sumbar punya bayangan untuk bakal calon kepala daerah lima tahun ke depan? Baik calon gubernur/wakil gubernur maupun calon bupati dan calon walikota bersama pasangannya. Ini penting, karena menyangkut masa depan daerah lima tahun ke depan.

Perlu diketahui, kepala daerah jauh lebih dekat kepada masyarakat dibanding presiden. Kepala daerah-lah yang akan berhadapan langsung setiap saat dengan masyarakat, apalagi pasangan bupati dan pasangan walikota jauh lebih dekat lagi kepada masyarakat.

Terkait itu, saatnya masyarakat ‘meraba-raba’ siapa yang pantas memimpin negeri ini, baik pemimpin provinsi (gubernur) maupun pemimpin kabupaten (bupati) dan pemimpin kota (walikota). Ingat, Sumbar tidak kekurangan tokoh, baik yang ada di kampung halaman maupun di wilayah rantau.

Agaknya, karena banyak itu pula kita perlu lebih hati-hati dalam mencari calon pemimpin. Ada sejumlah syarat yang harus dipunyai oleh calon pemimpin di Sumbar. Selain memang tokoh, pemimpin di Sumbar itu musti takah dan tageh.

Lebih dari itu, masyarakat Sumbar jangan sampai ‘membeli kucing dalam karung’ dalam mencari pemimpin. Kenali betul siapa orangnya. Lihat ‘lakek tangannya’ dan jejak digital yang bersangkutan. Ingat, Sumbar hari ini tertinggal jauh dalam banyak hal dibanding provinsi-provinsi lain.

Oleh karena itu, Sumbar membutuhkan calon pemimpin yang bukan asal-asalan. Sumbar butuh pemimpin yang punya visi dan mau menoleh ke daerah lain sebagai perbandingan. Pemimpin Sumbar nantinya mestilah orang yang ‘lasak’ dan ‘iri’ melihat kemajuan daerah lain.

Untuk itu, ‘raba-rabalah’ siapa yang akan diberi amanah untuk memimpin ranah ini lima tahun ke depan. Jangan tertipu oleh tampilan, apalagi oleh akting. Sumbar tidak butuh sang aktor, tapi sang eksekutor. (Sawir Pribadi)

 
Top