PADANG - Pemerintah Kota Padang menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, di salah satu hotel berbintang di Padang, Kamis, (21/3).
RKPD yang disusun merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Daerah 2025-2026 yang sedang disusun sebagai pedoman untuk penyelenggaraan pemerintah, sesuai tema pembangunan 2025 yaitu "Peningkatan Infrastruktur Kota Sebagai Pusat Destinasi Berkelanjutan".
Wali Kota Padang Hendri Septa saat membuka mengatakan, di forum ini dibahas dan disepakati usulan yang dapat menyelesaikan permasalahan dan menjawab isu strategis yang mengacu pada prioritas pembangunan daerah.
"Diharapkan meningkatan kualitas SDM yang kreatif, inovatif dan berdaya saing, meningkatkan perekonomian kota yang tangguh dan inklusif, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, meningkatkan ketahanan sosial, budaya dan ekologi, dan meningkatkan sarpras kota ramah lingkungan," katanya.
Dijelaskan, RPJMD Kota Padang tahun 2019-2024 telah terlaksana dengan baik bahkan melebihi target, dibuktikan dengan terealisasinya 11 program unggulan sebesar 114,92 persen.
"Sebagai pelayanan masyarakat juga melahirkan inovasi seperti 'Semata', program berkantor sehari di kecamatan, Safari Jumat Berkah, Kamis Berseri dan Padang Bagoro,"jelasnya.
Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengatakan penyusunan RPJMD memiliki tiga prinsip yaitu partisipatif, berkelanjutan dan menyeluruh.
"Maka diharapkan Pemda bersama pelaku kepentingan memprioritaskan pembangunan. Melalui forum ini dapat memberi masukan sebagai bahan kebijakan dan pertanggungjawaban anggaran nantinya, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap terlaksana dengan efisien," harapnya.
Ketua Panitia Musrenbang, Kepala Bappeda Kota Padang Yenni Yuliza menyampaikan sebelum terlaksana Musrenbang, ada berbagai rangkaian yang dilakukan. Diantaranya, rembuk warga tingkat RW, rakor kelurahan, musrenbang kecamatan, hingga forum komunikasi organisasi perangkat daerah.
Lebih lanjut Yenni menjelaskan peserta Musrenbang penyusunan RKPD ini ialah seluruh pemangku kepentingan yaitu asisten, staf ahli, OPD, dan kecamatan. Kemudian pemateri dari Bappeda Sumbar dengan materi arah kebijakan pembangunan, Kepala BWS V dan Dirut Semen Padang dengan materi peningkatan infrastruktur sebagai destinasi berkelanjutan.(dkf)