PADANG - Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Padang Edi Hasymi, menyerahkan santunan kepada dua ahli waris tenaga kependidikan Kota Padang,dari BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (8/3) di Gedung Youth Center.
"Bahwasanya salah satu hak yang harus dipenuhi untuk pendidik dan tenaga kependidikan adalah jaminan perlindungan sosial, jaminan perlindungan sosial tersebut diantaranya jaminan ketenagakerjaan dan kesehatan termasuk santunan kematian, manfaatnya sangat luar biasa," ujarnya usai menyerahkan santunan.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Padang Yopi Krislova mengatakan bahwa Pemerintah Kota Padang sudah memasukkan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) ke Bosda Kota Padang dan dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami menyerahkan santunan kepada dua orang GTT dan PTT yang sudah meninggal dunia dan diterima langsung oleh ahli waris, ini bentuk komitmen pemerintah dan perhatian kepada seluruh guru terutama guru Bosda GTT dan PTT yang gajinya belum mencukupi, kita bantu dalam bentuk asuransi kesehatan, alhamdulillah semuanya sudah dicover sebanyak 3.081 orang," pungkasnya.
Penyerahan santunan tersebut diberikan dalam kegiatan Optimalisasi dan Evaluasi Perlindungan Tenaga Kependidikan dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dua orang tenaga kependidikan yang meninggal dan ahli warisnya mendapat santunan BPJS Ketenagakerjaan tersebut diantaranya Afriadi yang merupakan penjaga SD 01 Ulak Karang Padang yang meninggal pada 25 September 2023 lalu. Ahli waris yang menerima ialah istri yang bersangkutan. Kemudian penerima lain yakni Vini Marasinta yang merupakan Operator SDN 22 Ujung Gurun Padang. Meninggal pada 14 November 2023 lalu dimana penerima santunan yakni ahli waris adalah suami yang bersangkutan. Masing masing mendapatkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. (dkf)