Ilustrasi doktersehat.com |
TIGA pasangan calon presiden-wakil presiden telah menyampaikan komitmennya untuk menegakkan pemerintahan yang bersih, bebas dari segala bentuk korupsi. Komitmen demikian tentu sedikit melegakan hati masyarakat Indonesia.
Masyarakat yang menyaksikan penyampaian penguatan antikorupsi ketiga pasangan calon presiden-wakil presiden di Gedung KPU beberapa hari lalu berpikir mendapatkan pemimpin bangsa yang benar-benar bersih sekaligus punya komitmen untuk memberantas praktik-praktik korupsi nantinya.
Karena, bagaimanapun, korupsi adalah musuh yang harus dibasmi. Akibat adanya pejabat yang korupsi, pembangunan terganggu. Akibat korupsi, kemiskinan meningkat. Koruptor semakin terbang dengan kekayaannya, sementara masyarakat miskin semakin terpuruk di lorong-lorong yang kelam.
Sebagaimana diketahui, pada penyampaian komitmen itu, capres nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan, jika terpilih di Pilpres 2024 nanti, salah satunya adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan merevisi Undang-Undang KPK. Ia berjanji akan mengembalikan KPK menjadi institusi yang memiliki wibawa, kekuatan dan kemampuan untuk menindak seluruh praktik pelanggaran korupsi.
Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto juga sepakat dengan apa yang dikemukakan Anies Baswedan. Membersihkan negara dari korupsi harus dimulai dari atas. Artinya pemimpin perlu memberi contoh dan tauladan kepada yang di bawahnya.
Prabowo mengatakan mendukung semua langkah KPK dalam menangani korupsi apabila nantinya menjadi presiden terpilih. Walau diakui berat, namun dengan political will dan komitmen senada dari atas ke bawah, semuanya akan bisa dilaksanakan.
Sedangkan Capes nomor urut 3, Ganjar Pranowo, memastikan persoalan laporan harta dan kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) bukan perkara yang sulit. Dia menyebut para pejabat negara bisa langsung dihampiri untuk mengisi LHKPN-nya.
Ganjar juga menyebut persoalan LHKPN bisa diselesaikan dengan sistem whistleblowing dari masyarakat. Masyarakat bisa dilibatkan dan dirahasiakan identitasnya untuk mengawasi para pejabat negara.
Lalu, apakah pasangan calon presiden-wakil presiden yang terpilih nantinya tidak amnesia terhadap janji-janji mereka? Sebab, bejibun janji telah terucap dari mereka dan tim-tim yang mereka percayai sebagai pejuang. Selain soal korupsi dan penguatan KPK, ada lagi janji soal penegakan hukum, pertahanan, ekonomi, pendidikan, sosial, budaya, sarana-prasarana dan lainnya.
Perlu diingat, terkait janji-janji selama kampanye ini, masyarakat berhak untuk mengawasinya. Apabila memang tidak ada realisasi dan bukti, wajib diingatkan. Tak mempan dengan diingatkan, maka ada jalur-jalur sesuai konstitusi yang bisa ditempuh.
Sekali lagi, kita berharap siapapun yang terpilih sebagai presiden-wakil presiden nantinya tidak ada yang amnesia atau pelupa. Sebab, pelupa merupakan penyakit yang banyak menghinggapi pejabat politik. Semoga! (Sawir Pribadi)