Ilustrasi detikcom |
MASA kampanye telah dimulai sejak beberapa hari lalu. Baik calon presiden dan calon wakil presiden maupun calon anggota legislatif diberi waktu selama 75 hari. Mengutip jadwal Pemilu yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), waktu yang disediakan untuk kampanye Pemilu 2024 adalah 28 November 2023 - 10 Februari 2024.
Tujuan kampanye tentulah untuk meyakinkan masyarakat selaku pemilih nantinya oleh para calon. Bagaimana calon presiden-calon wakil presiden dan calon anggota legislatif melakukan upaya yang menyentuh masyarakat. Dalam hal ini tentu saja kampanye yang berisi program-program untuk bangsa dan negara ke depan.
Para juru kampanye, terutama para calon harus menyadari bahwa sebagian penghuni negeri ini sudah bosan dengan kampanye-kampanye calon, baik calon eksekutif maupun calon legislatif. Sudah lama mereka terpapar virus janji. Karenanya, jangan lagi masyarakat ini diberikan dengan janji-janji yang pada akhirnya tidak akan ditepati.
Mencermati pemilu-pemilu sebelumnya, banyak di antara para calon yang berkampanye, namun tidak ‘menjual’ program. Ada yang sibuk dengan melakukan serangan terhadap calon lain, ada yang sibuk pula dengan gimik-gimik dan lain sebagainya.
Calon yang sibuk menyerang calon lain, atau mencari-cari kekurangan calon lain bisa dipastikan sebagai calon yang tidak ‘berisi’. Sekiranya calon seperti ini terpilih, sebagai anggota legislatif, baik DPRD kabupaten/kota, provinsi maupun DPR dan DPD RI, nantinya hanya sebagai pengisi kursi dan pemenuhan ruangan sidang saja. Jika pun akan bicara, agaknya tak lebih dari apa yang sudah dijadikan pendapat oleh anggota lainnya.
Kampanye dengan menyerang calon lain itu tidak ada gunanya. Sebaliknya justru secara tidak langsung menciptakan lawan. Sementara yang dibutuhkan adalah calon yang nantinya mampu dan kompeten untuk memperjuangkan masyarakat, daerah, bangsa dan negara.
Begitu juga dengan gimik-gimik, cukup sebagai bumbu dalam melariskan ‘dagangan’. Jadikanlah gimik sebagai kemasan yang menarik dalam ‘menjual’ program kepada masyarakat, namun jangan dijadikan gimik sebagai ‘jualan’ utama.
Oleh karena itu, berkampanyelah dengan ‘menjual’ program bernas yang dimungkinkan bisa sebagai pengubah kondisi masyarakat, daerah, bangsa dan negara. Namun ingat, semua harus dilakukan secara santun dan etika, tidak dengan menyerang lawan politik secara brutal sehingga mengaburkan hal-hal yang substansial.
Ingat, kita adalah bangsa timur yang punya etika, adab dan budaya. Apalagi bagi para caleg dan juru kampanye di Sumatera Barat yang menjunjung tinggi ‘rasa’. Ini pula kelebihan kita dibanding bangsa-bangsa lain.
Khusus bagi masyarakat, pilihlah calon-calon yang bernas, bukan calon yang gembung karena angin. Calon yang tukang bual atau istilah Minang-nya gadang ota, tinggalkan saja.Mudah-mudahan Pemilu 2024 ini menghasilkan pemimpin bangsa yang kompeten, sehingga benar-benar mampu mengubah kondisi bangsa untuk berdiri tegak menjulang. Semoga! (Sawir Pribadi)