TIGA pasangan bakal calon presiden Indonesia untuk periode 2024-2029 telah selesai mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Proses selanjutnya adalah verifikasi sebelum diputuskan apakah masing-masing pasangan bakal calon memenuhi syarat atau tidak.
Mengutip jadwal Pemilu yang dikeluarkan KPU, setelah proses pendaftaran calon presiden-wakil presiden ini, akan disambut dengan tahapan kampanye. Waktu yang disediakan adalah 28 November 2023 - 10 Februari 2024.
Mencermati pemilu-pemilu sebelumnya, walau belum masuk masa kampanye, para calon sudah melakukan ‘jualan’ terhadap apa yang akan mereka kerjakan sekiranya dipercaya oleh rakyat untuk memimpin republik ini. Setidaknya ‘jualan’ mereka dibungkus dengan istilah sosialisasi dan lain sebagainya.
Selagi tidak melanggar aturan yang sudah dibuat oleh KPU, tentu boleh-boleh saja. Namun ingat, aturan yang mengikat bukan cuma dari KPU, melainkan banyak hal yang harus dijadikan pedoman oleh pasangan bacapres-bacawapres, tim dan pendukungnya, termasuk etika dalam kehidupan bermasyarakat.
Jika memang bersosialisasi melalui berbagai media, termasuk media sosial, mari menjaga etika dan kesantunan. Janganlah sosialisasi figur yang didukung dengan menyerang kehormatan atau pribadi pasangan lain. Ingat, tidak ada gading yang tak retak. Tidak ada manusia yang sempurna. Setiap pasangan bakal calon presiden-bacawapres pasti punya masa lalu yang kurang baik, kurang enak dan lain sebagainya.
Ibarat tiga pintu toko, isilah masing-masingnya dengan ‘jualan’ yang menarik dan tentu saja dibutuhkan oleh calon pembeli, yakni rakyat. Hanya saja, jika memang terpaksa harus berjualan produk yang sama, maka jangan curang dengan saling mencaci, mencela atau saling menjelekkan satu sama lain. Lakukan inovasi atau berikan kemasan yang menarik terhadap produk yang ‘dijual’.
Bagaimanapun, kita adalah bangsa Indonesia yang berbhinneka tunggal ika. Walau berbeda, kita tetap harus menjaga kesatuan dan persatuan. Jangan sampai karena beda pilihan atau beda calon presiden-wakil presiden membuat bangsa ini terpecah. Jangan ada lagi istilah seperti ‘cebong’ dan ‘kampret’ sebagaimana pemilu sebelumnya.
Kita yakin, ketiga pasangan bakal calon pemimpin bangsa ini adalah tokoh terbaik. Karenanya, mari berjualan program kerja yang realis, strategis dan logis. Tak perlu janji muluk-muluk yang pada akhirnya sekadar ‘bualan’. Ingat, rakyat ini sudah kenyang dan nyaris muntah oleh janji-janji yang tidak ditunaikan.
Mudah-mudahan Pemilu 2024 mendatang sebagai pemilu berkualitas yang bisa membuat bangsa dan negara ini meroket dalam segala bidang. Semoga! (Sawir Pribadi)