PADANG -- Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Dewan Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negeri Imam Bonjol (UIN IB) Padang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Perhubungan Sumbar, Jl. Raden Saleh, Padang, Jumat (17/11) sore. Mereka menuntut dua hal.
Pertama tuntutan mereka adalah mencabut izin operasional Grab yang terindikasi milik Israel. Kedua, mengajak seluruh masyarakat Sumbar untuk menguninstal dan memboikot aplikasi Grab sebagai bentuk dukungan dan solidaritas terhadap kemerdekaan Palestina.
Tuntutan tersebut sehubungan dengan semakin gencarnya serangan Israel terhadap Palestina dan keluarnya Fatwa MUI No.83 Tahun 2023 Tentang Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina serta adanya dukungan dari Founder Grab dan istrinya untuk Israel.
"Maka sebagai wujud solidaritas, kepeduliaan, dan keprihatinan terhadap masyarakat Palestina Kami meminta dan menuntut Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat agar menerima tuntutan kami untuk mencabut izin operasional Grab di Sumatera Barat," ujar Hidayatul Fikri, yang mengomandoi aksi tersebut.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung tertib di bawah pengamanan aparat kepolisian dan Satpol PP itu diterima oleh Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Dedi Diantolani bersama Kepala Dinas Kominfotik Sumbar, Siti Aisyah.
Dalam kesempatan itu, Dedi menyampaikan pihaknya menampung tuntutan tersebut dan akan menindaklanjuti kepada pihak terkait, bersama-sama dengan Kadis Kominfotik Sumbar. "Aspirasi mahasiswa akan kami tampung dan akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat melalui pimpinan. Tidak Grab saja tapi seluruh angkutan berbasis online," jelas Dedi.
Kadis Kominfotik Siti Aisyah juga menyampaikan hal serupa. Pihaknya akan melaporkan hal ini kepada pimpinan dan kementerian terkait karena untuk penghapusan aplikasi menjadi wewenang Kementerian Kominfo RI. (kmf)