Ilustrasi foto Antaranews.com |
ESKALASI agresi militer Israel terhadap Gaza, Palestina semakin meningkat. Serangan udara yang dilakukan sejak hampir sebulan ini telah mengakibatkan jatuhnya ribuan korban jiwa. Sangat memiriskan, dari korban-korban yang berjatuhan terdapat banyak anak-anak, orang tua, perempuan dan penduduk sipil yang tidak berdosa.
Israel kian biadab, menyerang rumah sakit dan kamp pengungsian, tempat warga sipil berlindung. Tempat-tempat yang semestinya dilindungi justru sudah dijadikan sasaran serangan oleh zionis Israel.
Air mata dan jerit tangis anak-anak beserta warga sipil di Gaza tak lagi diindahkan. Nafsu laknat Israel seperti di ubun-ubun yang ingin menghabisi bangsa Palestina. Tak ada ampun, semua dibabat.
Penduduk yang masih hidup pun dihadapkan pada persoalan kekurangan makanan, air dan penerangan. Bahkan saluran komunikasi seperti internet terputus atau diputus oleh Israel. Pintu yang dibuka satu-satunya hanyalah Rafah perbatasan dengan Mesir, yang digunakan untuk mengungsi bagi warga Gaza dan itu memungkinkan bisa masuknya bantuan kemanusiaan.
Dalam kondisi seperti itu, dunia terkesan diam seribu bahasa. Yang ada cuma istilah mengutuk, mengutuk dan mengutuk yang jelas-jelas itu tidak akan mempu menghentikan agresi militer Israel tersebut.
Meski Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menginginkan gencatan senjata, namun sekali lagi tidak menjadi perhatian bagi Israel. Maka, dalam situasi dan kondisi begini saatnya negara-negara Islam atau negara-negara manapun juga yang bisa melakukan sesuatu tindakan demi menghentikan penjajahan Israel tersebut.
Perlu diketahui, perang senjata akan sulit dihentikan jika negara lain ikut mengangkat senjata. Artinya perang senjata tidak akan berhenti dengan senjata bangsa lain. Suatu peperangan biasanya akan berhenti di meja perundingan. Maka adalah sangat penting adanya peran dunia melalui PBB atau negara lain sebagai mediator. Dalam hal ini, bisa saja Indonesia yang sejak dulu menganut politik luar negeri bebas aktif bertindak sebagai penengah atau mediator.
Oleh karena itu, selain mengirimkan bantuan kemanusiaan kepada penduduk Gaza, Indonesia selayaknya menjadi mediator terhadap konflik Israel-Palestina dimaksud. Bukankah pembukaan UUD 1945 sudah mengingatkan bahwa kemerdekaan adalah hak semua bangsa, dan penjajahan harus dihapuskan dari muka bumi ini.
Intinya jangan biarkan korban anak-anak dan penduduk sipil terus berjatuhan. Mari berkolaborasi menghentikan penderitaan penduduk Gaza. Mereka adalah manusia-manusia yang punya hak hidup, hak tumbuh dan besar sebagaimana anak-anak di negara lain. Ayo, mari bantu Gaza! (Sawir Pribadi)