JAKARTA -- Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 diundur. Semula direncanakan pada 17 September 2023 ditunda ke 19 September 2023 besok.
Pengunduran jadwal itu tertuang dalam surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 16 September 2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN.
Dikutip dari website BKN, surat tersebut ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah.
"Sehubungan dengan jadwal pelaksanaan pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2023, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 571 Tahun 2023 sampai saat ini masih berlangsung.
2. Instansi Pusat dan Daerah sampai saat ini masih melakukan proses verifikasi dan validasi formasi sesuai dengan ketentuan, yaitu minimal 2% untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima dan pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2 dan Non-ASN paling banyak 80% dan kebutuhan umum yaitu pelamar baru paling sedikit 20%," demikian bunyi surat tersebut.
Berikut jadwal baru yang dikutip dari website BKN tersebut:
1. Pengumuman seleksi 19 September - 3 Oktober 2023
2. Pendaftaran seleksi 20 September 9 Oktober 2023
3. Seleksi administrasi 20 September - 12 Oktober 2023
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi 13 - 16 Oktober 2023
5. Masa sanggah 17 - 19 Oktober 2023
6. Jawab sanggah 17 - 21 Oktober 2023
7. Pengumuman pasca sanggah 20 - 26 Oktober 2023.
8. Penarikan data final 27 - 29 Oktober 2023
9. Penjadwalan SKD CPNS 30 Oktober - 2 November 2023
10. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS
3 - 6 November 2023
11. Pelaksanaan SKD CPNS 7 - 16 November 2023. (*)