SIJUNJUNG -- Seorang warga Jorong Kototuo, Nagari Lubuktarok, Kecamatan Lubuktarok, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, diduga melakukan penganiayaan dengan sebilah parang terhadap korban berinisial S yang merupakan mantan adik ipar tersangka. Peristiwa itu terjadi Kamis (14/9) sekitar pukul 21.00 WIB.
Aparat kepolisian yang mendapat informasi peristiwa tersebut, langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian. Kapolsek Lubuk Tarok, AKP Syafril,S.Pd, memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Iswahyudi untuk segera melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku.
Dikutip jurnalsumbar.com, Kapolsek langsung memimpin penangkapan terhadap tersangka, dengan anggota Aipda Iswahyudi, Aipda Herman Juliadi dan Bripka Randi Rahman.
Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sebilah parang yang digunakan dalam melakukan penganiayaan dimaksud.
Kini korban dirawat di RSUD Sijunjung. Sedangkan pelaku sudah diamankan oleh Polsek Lubuktarok ubtuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)