PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengalokasikan Rp200 miliar untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sumbar. Alokasi tersebut dianggarkan 40 persen pada 2023 dan 60 persen 2024.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar Hansastri, mengungkapkan, anggaran sebesar Rp200 miliar yang telah disediakan tersebut untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) Sumbar tahun 2023 dan 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar.
“Anggaran yang kita alokasikan untuk pilkada tahun 2023 dan 2024. Tahun 2023 ini kita alokasikan 40 persen sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kalau untuk pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres), itu pusat yang mengalokasikan,” terang Hansastri, Rabu (23/8) di ruang kerjanya.
Terpisah, Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen mengungkapkan, untuk pemilu 2024 ini kebutuhan anggaran yang diusulkan kepada Pemprov Sumbar sebesar Rp152 miliar. Sementara yang disepakati sebesar Rp143,9 miliar.
Jumlah ini menurutnya sudah mencukupi. Sementara jumlah APBD Sumbar yang dialokasikan sebesar Rp200 miliar tersebut, menurutnya bisa jadi tidak hanya untuk KPU Sumbar saja, tetapi juga untuk Bawaslu Sumbar.
Netralitas ASN
Pada pelaksanaan pemilu tahun 2024 ini, Hansastri juga mengimbau dan memerintahkan seluruh ASN dan PPPK Pemprov Sumbar untuk menjaga netralitas. Baik itu menghadapi pilkada, pileg dan pilpres.
“Kita sudah menandatangani pakta netralitas bagi eselon II dan III. Nanti kita teruskan ke staf yang lain. Jika ada pelanggaran tentu ada sanksi. Paling berat diberhentikan,” tegasnya.
Untuk pengawasan netralitas ASN ini menurutnya, dilakukan secara umum oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar. “Secara umum sudah ada Bawaslu yang melakukan pengawasan. Kita lakukan pengawasan seperti biasa melalui Inspektorat,” terangnya. (sgl)