PADANG -- Mengingat pentingnya listrik dalam mendukung berbagai aspek kehidupan masyarakat, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Barat terus melakukan edukasi dan mengimbau masyarakat yang belum menggunakan listrik pintar atau masih menjadi pelanggan paskabayar untuk membayar listrik sebelum tanggal 20 setiap bulan.
Membayar listrik di awal bulan membuat masyarakat dapat menikmati listrik dengan tenang dan nyaman, tanpa harus membayar biaya keterlambatan ataupun didatangi oleh petugas pemutusan.
General Manager PLN UID Sumbar Eric Rossi Priyo Nugroho mengapresiasi, 84,84% pelanggan PLN UID Sumbar atau lebih dari 481 Ribu pelanggan telah berkomitmen membayar listrik tepat waktu pada Juli 2023 ini.
‘’Berdasarkan data sistem kami, ada lebih dari 633 Ribu rekening terbit pada awal Juli 2023 ini, dan sebagian besar di antaranya dibayarkan tepat waktu oleh pelanggan yaitu hingga tanggal 20 Juli 2023. Sebagian lainnya melunasi tanggal 21 hingga hari ini, dan semoga yang tersisa segera lunas. Saya bangga dan sangat mengapresiasi komitmen pelanggan yang membayar listrik tepat waktu,’’ sampai Eric.
Disampaikan Eric, optimalisasi layanan PLN akan terwujud dengan dukungan penuh pelanggan, salah satunya melalui pembayaran rekening listrik tepat waktu. Selain sebagai bentuk dukungan, pembayaran rekening listrik tepat waktu merupakan langkah tepat agar pelanggan terhindar dari denda keterlambatan dan sanksi pemutusan.
‘’Rekening listrik dapat dibayar mulai awal bulan bulan hingga maksimal tanggal 20 setiap bulannya. Jika membayar diatas tanggal 20, pelanggan telah dikenakan biaya keterlambatan. Pembayaran rekening listrik tepat waktu juga merupakan wujud kontribusi positif untuk mendukung pembangunan daerah lewat Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang terdapat pada setiap tagihan listrik,’’ sampai Eric kemudian.
Regulasi pembayaran tagihan listrik diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN.
Disampaikan Eric, dukungan yang luar biasa dari masyarakat Sumbar kepada PLN melalui pembayaran lsitrik tepat waktu adalah semangat PLN untuk memberikan layanan kelistrikan terbaik ke rumah-rumah pelanggan. ‘’Semoga ke depan seluruh masyarakat dapat memahami bahwa membayar listrik tepat waktu setiap bulan adalah kewajiban dan akan sangat berdampak pada kualitas layanan kelistrikan dan termasuk kualitas pembangunan penerangan jalan oleh Pemko dan Pemda,’’ sampainya.
Untuk memudahkan pelanggan, Eric pun tak lupa mengingatkan bahwa pembayaran listrik kini dapat dilakukan dengan mudah melalui PLN Mobile. ‘’Kini pembayaran rekening listrik dapat dilakukan dengan mudah melalui PLN Mobile. Mari lakukan pembayaran listrik dalam satu genggaman, mudah dan hemat biaya administrasi,’’ lanjut Eric.
Pembayaran tagihan listrik lewat aplikasi PLN Mobile, silahkan mengikuti langkah berikut:
1. Unduh Aplikasi PLN Mobile di Google Play Store (Android) atau Appstore (IOS)
2. Masukkan Nomor ID pelanggan yang akan dilakukan pembayaran.
3. Aplikasi akan menampilkan daftar tagihan, klik “PILIH TAGIHAN”.
4. Klik “LANJUTKAN PEMBAYARAN”.
5. Setelah muncul halaman pembayaran, pelanggan dapat memilih metode pembayaran dengan mengetuk opsi “GANTI METODE PEMBAYARAN”.
6. Ada beragam metode pembayaran yang tersedia dan bisa dipilih pelanggan mulai dari virtual account, kartu debit instan, dompet digital serta kartu kredit. Khusus pembayaran menggunakan virtual account Bank Mandiri, pelanggan bebas biaya administrasi.
7. Apabila telah memilih metode pembayaran, klik “BAYAR”.
8. Apabila telah dibayar, klik “LIHAT TRANSAKSI SAYA”, untuk melihat riwayat transaksi.
9. Pelanggan akan mendapatkan notifikasi jika transaksi telah berhasil.
PLN Mobile, tegas Eric, merupakan solusi mudah untuk menggunakan listrik lebih lega, dinamis, dan bebas dari biaya keterlamabatan, yang bisa diakses kapan saja dan dimana saja. Layanan yang inovatif melalui aplikasi PLN Mobile merupakan komitmen PLN dalam memberikan kemudahan dan layanan terbaik kepada pelanggan. (kmf)