PADANG -- Gubernur Sumbar Mahyeldi memproyeksikan jumlah APBD Sumbar Tahun 2024 turun dibanding tahun 2023. Total penurunan sekitar Rp230 miliar lebih. Pendapatan daerah juga diproyeksikan turun lebih dari dua persen atau berkisar Rp130 miliar lebih.
Terkait proyeksi penurunan jumlah APBD untuk Tahun 2024 pada rancangan KUA-PPAS yang diserahkan gubernur tersebut, DPRD Sumbar akan menelisik dan membahas kembali angka-angka tersebut. "Tentu akan kita bahas dan kita cermati proyeksi dan angka-angka yang disampaikan pemprov pada KUA untuk APBD Tahun 2024 itu," ujar Ketua DPRD Sumbar, Supardi saat diwawancarai seusai rapat paripurna, Jumat (28/7).
Supardi mengatakan selama ini DPRD, yakni sebagian besar komisi dan fraksi menilai pemprov belim optimal memanfaatkan potensi pendapatan daerah.
"Sebenarnya kita memiliki banyak aset yang bisa dimanfaatkan untuk memaksimalkan.pendapatan dan menggemukkan nilai APBD kita. Namun justru aset itu tidak dikelola dengan baik dan bahkan banyak yang belum dikuasi Pemprov secara permanen. Aset bermasalah selalu menjadi catatan BPK tiap tahun," lanjut Supardi.
Belum lagi, tambah Supardi sebagian besar BUMD milik Sumbar tidak bisa memberika sumbangsih yang layak untuk kas daerah. "Kecuali Bank Nagari. Sisanya, BUMD-BUMD lain tidak," tegasnya.
Selain itu, lanjut Supardi, selama ini, bertahun-tahun lamanya APBD Sumbar selalu ditopang oleh pajak daerah.
"Lebih dari 75 persen berasal dari pajak daerah, terutama pajak kendaraan bermotor. Ini yang harus pula dicermati," tegas Supardi.
Dia menambahkan, jika memang dipoyeksikan turun maka perlu banyak pemamgkasan, misal seperti penyertaan modal untuk BUMD dan biaya-biaya program lain yang tak perlu.
"Jumlah APBD untuk tahun 2024 ini belum final. Kami di DPRD akan cermati dan bahas bersama," ujarnya lagi.
Selain itu, saat rapat paripurna Supardi menyampaikan bahwa Tahun 2024, merupakan pelaksanaan tahun ketiga dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Sumbar Tahun 2021-2026.
"Tahun 2024 juga merupakan tahun yang sangat strategis bagi kepala daerah karena pada Oktober nanti akan dilakukan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah baru, untuk masa jabatan tahun 2025-2030," ujar Supardi.
Oleh sebab itu, ujar Supardi, dalam perumusan kebijakan anggaran pada tahun 2024, perlu dilihat agenda prioritas kepala daerah dan wakil kepala daerah yang harus diwujudkan sebelum berakhirnya masa jabatan.
Supardi menambahkan, terdapat beberapa isu strategis yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024, diantaranya tren penurunan alokasi dana transfer, masih dilanjutkannya kebijakan DAU peruntukan, penerapan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 dalam pengelolaan pendapatan dan belanja daerah.
"Tak kalah penting, permasalahan stunting dan kemiskinan ekstrim yang masih tinggi di daerah, pilkada Serentak serta cukup banyaknya program pemerintah pusat yang harus dilaksanakan oleh daerah dengan pembiayaan dari APBD. Kondisi tersebut, tentu akan semakin mempersempit ruang fiskal bagi daerah untuk melaksanakan program prioritas," tegasnya. (sl)