AROSUKA -- Satuan Reskrim Polres Solok berhasil mengungkap praktik prostitusi di Jorong Lubuk Selasih, Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok. Pengungkapan ini tidak terlepas dari informasi masyarakat yang mulai gerah oleh kegiatan ilegal tersebut.
Adalah pada Senin (12/6), Sat Reskrim Polres Solok menciduk satu orang pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Lubuk Selasih. “Saat ini pelaku sedang diperiksa secara intensif oleh pihak penyidik Reskrim, dan pelaku mengaku dia bagi hasil dengan PSK binaannya. Kita masih terus mengembangkan, apakah pelaku menjual orang untuk jasa PSK saja, atau terkait yang lainnya,” kata Kapolres Solok, AKBP Apri Wibowo, Selasa (13/6).
Pelaku yang diciduk berinisial NA (63), warga Jorong Lubuk Selasih Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok. Sangat memiriskan!
Kronologi penangkapan pelaku, pada hari Senin, 12 Juni 2023 sekira pukul 20.30 WIB, tim Sat Reskrim Polres Solok mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terlapor sedang berada di warung miliknya. Setelah itu tim Sat Reskrim Polres Solok langsung menuju ke lokasi dan mengamankan tersangka ke Mapolres Solok. (wd)