Kombes Pol Dwi Sulistyawan |
PADANG – Kejahatan berupa perdagangan orang ternyata juga terjadi di Sumatera Barat. Buktinya dalam Juni 2023 ini, Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar dan jajaran telah mengungkap 4 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sumbar, Polresta Padang, Polres Pariaman dan Polres Pasaman Barat,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik, Sabtu (17/6).
Dari empat kasus TPPO ini, pihaknya menetapkan empat orang tersangka berinisial W, perempuan (38), HA, laki-laki (44), D, perempuan (53), dan H, laki-laki (40). Sedangkan jumlah korbannya sebanyak delapan orang.
“Untuk modus tindak pidana mengajak dan meyakinkan korban menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal,” kata dia.
Dia mengimbau seluruh masyarakat, khususnya di Sumatera Barat untuk mewaspadai oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam memberikan jasa penyaluran tenaga kerja ke luar negeri. (do/sgl)