JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mendorong penyatuan aplikasi pelayanan publik Kementerian Hukum dan HAM. Jika seluruh layanan dari setiap direktorat jenderal bisa diintegrasikan dalam satu layanan digital, Kemenkumham bisa menjadi contoh bagi instansi lainnya.
"Layanan digital publiknya disatukan di Kemenkumham ini, antar-dirjen dijadikan satu. Kalau ini bisa dikerjakan, Kemenkumham bisa jadi percontohan," ungkap Menteri Anas dalam Rapat Kerja Kepegawaian dalam rangka Peningkatan Kualitas SDM Kemenkumham Tahun 2023, di Jakarta, Rabu (7/6).
Menteri Anas menegaskan, inovasi tidak harus dengan menciptakan satu aplikasi. Kondisi saat ini yang terpenting adalah menyatukan semua layanan dalam satu aplikasi agar masyarakat mudah dalam mengakses layanan yang dibutuhkan.
Perluasan dan penerapan teknologi juga menjadi salah satu aspek kunci dalam menjalankan birokrasi. Sehingga, kompetensi pegawai juga harus terus disesuaikan dengan perubahan teknologi, termasuk memastikan ketersediaan infrastruktur dan sumber daya yang memadai untuk mendukung implementasi teknologi.
"Untuk itu, kita harus siap dan mengadopsi pendekatan yang proaktif dalam menghadapi tantangan ini, kita harus beradaptasi dan terus bertumbuh untuk mewujudkan ASN yang lebih profesional," ujar Menteri Anas.
Kemenkumham juga merupakan salah satu instansi awal yang menyelenggarakan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) menggunakan Computer Assisted Test atau CAT. Bahkan, juga dalam seleksi wawancara dilakukan dengan komputerisasi.
Langkah Kemenkumham itu tentu mendukung percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dalam konteks penerimaan ASN, SPBE yang diterapkan Kemenkumham bermanfaat meniadakan calo atau praktik kecurangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Yasonna Laoly menekankan bahwa digitalisasi akan meningkatkan efisiensi layanan. Birokrasi pun harus mengikuti arus digital.
Yasonna juga mendukung langkah Kementerian PANRB yang gencar menggaungkan birokrasi berdampak. Baginya, setiap kinerja pemerintah harus memiliki indikator dampak yang jelas dan terukur.
"Kementerian yang tidak mau ikut digitalisasi akan jadi barang antik, akan tertinggal dan terlindas," pungkas Yasonna, di hadapan perwakilan kantor wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia. (hms)