PADANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melantik sebanyak 130 anggota KPU periode 2023-2028 pada 26 kabupaten/kota di 3 provinsi. Tiga provinsi itu adalah Provinsi Banten, Jambi, dan Sumatera Barat.
Pelantikan tersebut ditandai dengan pengambilan sumpah oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari terhadap 130 anggota KPU kabupaten/kota itu di halaman Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat lalu.
Untuk Sumbar ada komisoner di 15 KPU Kabupaten/Kota yang dilantik . Ke- 15 KPU Sumbar itu adalah KPU Kabupaten Padang Pariaman, Agam, Limapuluh Kota, Dharmasraya, Kabupaten Solok, Pesisir Selatan, Pasaman, Pasaman Barat, Bukittinggi, Sijunjung Kepulauan Mentawai, Solok Selatan, Payakumbuh, Tanah Datar, dan Kota Solok.
Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen di Padang, Jumat mengatakan pelantikan komisioner tersebut dilakukan setelah calon anggota KPU itu melalui serangkaian tes dan mereka dinyatakan lulus tahapan tersebut.
Sesuai jadwal dari KPU RI setelah pelantikan para komisioner itu langsung bertugas di daerah masing-masibg, karena pada 21 Juni 2023 ada pleno penetapan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat kabupaten/kota. (ac/sgl)