Faktual dan Berintegritas


PADANG --  Ujian Profesi Advokat (UPA) tahun 2023 untuk wilayah Padang dan sekitarnya diselenggarakan di Padang, Minggu (17/6). UPA kali ini diikuti oleh 32 peserta yang bertempat di aula Institut Teknologi Padang, Lapai Padang. 

Ujian dibagi dalam 2 sesi. Sesi pertama berlangsung dari pukul 08.50 - 10.50 WIB. Sedangkan sesi kedua berlangsung dari pukul 11.30 - 13.00 WIB. 

Dalam sambutan pembukaan, mewakili Ketua Panitia UPA 2023, Verrie Hendry, S.H., M.Kn. menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat Pasal 3 ayat (1) huruf f UU No. 18 Tahun 2003, seseorang baru bisa diangkat menjadi advokat setelah lulus ujian profesi advokat yang diselenggarakan oleh organisasi advokat. 

"UPA merupakan kewajiban Peradi sebagai organisasi advokat. Sebab itu, hari ini kita menyelenggarakan ujian serentak di 43 kota di Indonesia dengan jumlah peserta sebanyak 3.584 orang. Ini adalah ujian yang ke 26", kata Verrie. 

Verrie juga menyampaikan bahwa dengan diselanggarakannya UPA secara reguler yang diikuti ribuan peserta ini menjadi bukti bahwa Peradi adalah organisasi advokat yang profesional dan kredibel guna melahirkan advokat yang berkualitas dan terhormat. 

Sebagaimana aturannya, UPA merupakan salah satu syarat untuk jadi advokat, di samping Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan magang serta syarat-syarat teknis lainnya sesuai dengan UU No.18 Tahun 2003. 

Yang ditunjuk sebagai Pengamat dalam UPA ke-26 di Padang adalah Miko Kamal, S.H., LL.M., PhD (Ketua DPC Peradi Padang), Mevrizal, S.H., M.H. (Sekretaris DPC Peradi Padang), Dr. Amiruddin, S.H., M.H. (Ketua Dewan Kehormatan Peradi Padang/Korwil Sumbar) dan Iskandar Khalil, S.H., M.H. (Ketua DPC Peradi Bukittinggi). 

Miko Kamal mengharapkan UPA kali ini sukses melahirkan calon-calon advokat yang handal, profesional dan berintegritas. (rel)

 
Top