PADANG -- Mengoptimalkan pelayanan prima dan terciptanya birokrasi yang terintegrasi, Walikota Padang Hendri Septa melantik lima pejabat Eselon II di Palanta Rumah Dinas Wali Kota, Senin, (22/5).
Hendri Septa menyampaikan bahwa pelantikan ini untuk memberikan motivasi dan kekuatan yang baru bagi seluruh staf terutama bagi pejabat yang dilantik. Pengangkatan, pelantikan dan pengucapan sumpah yang dilakukan lima pejabat eselon II tersebut sudah sesuai Undang-undang yang berlaku dan
mendapat pertimbangan dari panitia seleksi jabatan.
"Semua kebutuhan organisasi harus dilakukan sebagai pembinaan karir ASN. Mutasi dan rotasi jabatan sudah sering dilakukan, jangan disalahartikan," sebut Hendri Septa usai melantik lima pejabat tersebut.
Adapun lima pejabat yang mengalami mutasi jabatan diantaranya Syahrial Kamat yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Kota Padang dilantik sebagai Staf Ahli Wali Kota. Kemudian Yudi Indra Syani yang sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan, dilantik menjadi Kepala Dinas Pariwisata.
Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang yang sebelumnya dinahkodai Guswardi, saat ini ia resmi dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan. Kemudian Ances Kurniawan yang sebelumnya Kepala Dinas Sosial, dilantik menjadi Kepala Dinas Perhubungan.
Terakhir, Alfiadi yang sebelumnya Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, mendapat jabatan baru di Dinas Perikanan dan Pangan.
Tidak lupa, Hendri Septa berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar terus menjunjung profesionalitas dan menjalankan tugas serta fungsi dalam bekerja.
"Eselon II yang dilantik harus melakukan peningkatan kinerja staff, pembenahan administrasi, serta menyusun rencana program dan skala prioritas. Pejabat harus mempunyai wawasan luas dalam merumuskan program demi mewujudkan visi misi Kota Padang," ucapnya.
Ia juga menyebutkan pentingnya bagi pimpinan suatu OPD atau organisasi untuk menjaga komunikasi yang baik dengan staff. Sebab, keberhasilan kinerja akan terwujud jika hubungan antara pimpinan dan staff terjalin harmonis. (dkf)