PADANG -- Sekitar seratusan wartawan yang tergabung dalam Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK) dari berbagai organisasi profesi terkait, geruduk kantor gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (10/5). Aksi tersebut sebagai buntut pengusiran wartawan pada saat pelantikan wakil walikota Padang di auditorium gubernuran, Selasa (9/5).
Mengambil titik kumpul di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat di Jalan Bagindo Azis Chan, sekitar pukul 14.00 WIB, seratusan wartawan itu melakukan konvoi dengan mengendarai sepeda motor yang dikawal pihak kepolisian. Mereka membawa pamflet beraneka tulisan.
Sesampai di kantor Gubernur Sumatera Barat, para jurnalis pun berorasi, menabur bunga hingga melepas kartu pers sebagai bentuk aksi protes terhadap pengusiran itu.
"Kami menuntut keadilan atas insiden pengusiran wartawan saat peliputan pelantikan wakil walikota Padang di auditorium Gubernur Sumbar, Selasa," kata Ketua AJI Padang, Aidil Ichlas dalam orasinya.
Aidil menyebutkan, aksi demo wartawan dari seluruh daerah di Sumbar itu adalah bentuk kemarahan wartawan atas tindakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat selama ini.
"Sudah banyak insiden yang melecehkan wartawan. Ingat, kita dulu dilarang wawancara oleh ajudan gubernur. Lalu berita kita dibilang hoaks oleh gubernur dan sekarang kita diusir dalam peliputan," tegas Aidil.
Ketua Forum Wartawan Parlemen Sumbar Novrianto menyebut, tindakan pengusiran wartawan adalah bentuk pelanggaran Undang-Undang Pers Pasal 18 yang bisa dipidana 2 tahun penjara.
"Hari ini kita datang untuk menuntut keadilan. Selesai aksi demo ini kita akan membuat laporan polisi terhadap dugaan pidana pelanggaran UU Pers," tegas Novrianto.
Dalam aksinya lebih dari seratus kuli tinta ini juga melakukan aksi meletakkan kartu pengenal pers mereka di depan plang nama Kantor Gubernur Sumatera Barat.
"Aksi ini sebagai bentuk duka cita kami atas terjadinya peristiwa pelarangan peliputan pelantikan Wakil Walikota di Auditorium Gubernuran," sebut Fahri Hamzah, peserta aksi dari Koalisi Wartawan Anti Kekerasan.
Usai melakukan aksi di depan kantor Gubernur, dua jurnalis yang menjadi korban pengusiran didampingi Direktur LBH Pers, laporkan aksi pelarangan peliputan oleh staf kantor gubernur Ke Polda Sumbar.
Dua jurnalis yang melaporkan adalah Muhammad Aidil dan Lisa, masing-masing jurnalis media online lokal dan juga jurnalis media online nasional. (mbk)