Faktual dan Berintegritas

Ilustrasi Kaltim Today


PRESIDEN  Joko Widodo memberi perhatian pada perbaikan jalan di Provinsi Lampung. Itu karena ia melihat langsung kondisi jalan di provinsi paling Selatan Pulau Sumatera tersebut.

Kita mengapresiasi perhatian dan Langkah yang diambil Prsiden Jokowi dimaksud. Namun, jangan lupa bahwa Jokowi adalah presiden-nya Indonesia, bukan milik beberapa provinsi saja.

Jika mau jujur, masih banyak jalan yang rusak atau tidak layak disebut sebagai jalan. Bukan hanya di Lampung, melainkan hampir merata pada semua provinsi di Indonesia. Sekadar contoh saja, dua hari lalu surat kabar ini menampilkan sebuah foto tentang kondisi jalan di Provinsi Jambi. Jalan yang mirip sawah habis dibajak itu terletak di Desa Persiapan Air Merah, Muaro Jambi. Saking tidak layak disebut jalan, pengendara roda dua harus turun dari motor agar bisa melewatinya.

Di Sumatera Barat juga masih banyak jalan yang rusak dan tak bisa dilewati di kala musim penghujan. Misalnya jalan di Simiso, Garabak Data di Kecamatan Tigo Lurah, Kabupaten Solok. Begitu juga jalan di wilayah Kabupaten Pasaman. Bahkan, ruas jalan negara antara Alahan Panjang, Kabupaten Solok ke Solok Selatan saat ini dalam kondisi rusak parah.

Lalu, apakah pemerintah pusat juga akan memberi perhatian terhadap jalan tersebut? Apakah pemeintah pusat punya cukup anggaran untuk membenahi jalan yang rusak di seluruh provinsi?

Kita memang mengakui soal tanggung jawab, ada di bawah kabupaten/kota, ada di bawah provinsi dan ada pula yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Persoalannya, Presiden mau mengambil alih jalan yang ada di Lampung.

Karena itu, pemerintah pusat harus adil dalam masalah ini. Jika jalan di Provinsi Lampung diberi perhatian, maka yang di provinsi lain juga harus diberi perhatian. Jika tidak, maka itu namanya diskriminatif.

Setidaknya hal demikian disuarakan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. Ia berharap atensi pemerintah juga diberikan ke daerah lain yang pembangunannya tidak merata.

Lasarus menyebut masih banyak daerah lain yang infrastruktur jalanannya rusak dan dibiarkan oleh Pemda atau Pemprov terkait. Ia menyebut kerusakan itu berdampak bagi perekonomian di daerah.

Ia mencontohkan 60 persen jalan di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat  rusak parah. Banyak masyarakat di sana yang mengeluhkan karena mengganggu aktivitas mereka.

Perlu diketahui, jalan yang buruk, akan berdampak buruk pula terhadap perekonomian masyarakat. Bahkan juga bedampak tidak bagus bagi kesehatan penduduk. Bagaimana penduduk bisa sehat, jika akses ke fasilitas kesehatan tidak baik.

Oleh karena itu, sekali lagi pemerintah pusat harus adil memberi perhatian kepada seluruh provinsi. Jangan cuma Lampung atau hanya daerah yang pernah dikunjungi presiden saja. Dalam hal ini, pemerintah kabupaten/kota dan provinsi harus memberikan data akurat kepada pemerintah pusat terkait jalan yang rusak. Mudah-mudahan dengan itu, semua prasarana jalan di negeri ini sama-sama bagus. Semoga! (*)

 
Top