Faktual dan Berintegritas


BUKITTINGGI – Pemerintah Kota Bukittinggi menetapkan tarif parkir di daerah itu Rp5.000 sekali parkir untuk kendaraan roda empat. Sedangkan kendaraan roda dua tarif parkirnya Rp2.000 sekali parkir.

Selain itu, guna menciptakan kenyamanan, Pemko Bukittinggi, menyiapkan puluhan titik parkir untuk menampung kendaraan yang diperkirakan memadati kota wisata itu selama libur Lebaran 2023. “Terkait titik parkir, Bukittinggi memiliki 31 titik parkir resmi, ditambah 13 kantong parkir sementara, total 44 titik disiagakan,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bukittinggi, Joni Feri sebagaimana dikutip Antara, Selasa (18/4).

Ia menyebut parkir resmi terdiri dari tiga gedung dan 28 parkir di tepi jalan umum. “Kantong parkir sementara di 13 titik memanfaatkan halaman perkantoran dan sebagian lahan masyarakat,” ujarnya.

Joni Feri mengatakan tarif parkir resmi akan dikenakan sesuai Perda Nomor 9 Tahun 2017 sebesar Rp5.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp2.000 untuk kendaraan roda dua.

“Untuk parkir tidak resmi, pengelolaannya diserahkan pada kearifan lokal masing-masing dengan tetap mempedomani perda yang berlaku,” katanya.

Selain itu, Dishub Bukittinggi juga menyiapkan 85 personel untuk pengamanan lalu lintas di 14 titik persimpangan.

Walikota Bukittinggi Erman Safar yang melepas secara resmi petugas Dishub dalam operasi Lebaran meminta seluruh personel dapat terjun langsung ke lapangan mengatur lalu lintas dan mengatasi kemacetan.

“Semua harus turun ke lapangan, tidak ada yang di kantor, berikan pelayanan pada pengguna jalan, semua juga harus paham one day system, diperkirakan mobil masuk serentak pagi hari dan keluar pada sore hingga malam, berikan informasi kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia memprediksi jumlah pengunjung dan pemudik Bukittinggi naik 40 sampai 50 persen. “Tahun 2022 lalu 300 ribu orang, sementara tahun ini diperkirakan mencapai 400 sampai 500 ribu orang masuk ke Bukittinggi selama libur Lebaran,” ujarnya. (*/ant)

 
Top