Faktual dan Berintegritas



BANDUNG - Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum akhirnya bisa menghirup udara bebas, setelah 8 tahun menjalani masa hukuman akibat kasus korupsi terkait proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, yang membelitnya.

Usai keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4), sekitar pukul 13.30 WIB, Anas yang disambut simpatisannya, juga kader Partai Kebangkitan Nasional (PKN) itu langsung bicara mengenai demokrasi di atas panggung kecil yang ada di Lapas Sukamiskin.
"Kepada para aktivis, dalam tradisinya, pertandingan dan kompetisi itu hal yang biasa. Tetapi buat saya pertandingan dalam konteks demokrasi itu adalah pertandingan yang jujur terbuka dan objektif," kata Anas.

Dia menyampaikan bahwa aktivis tidak mungkin dipisahkan dari komitmen untuk Indonesia yang lebih baik. Demi mencapai itu semua, dalam konteks demokrasi, Anas mengatakan kompetisi harus dilakukan secara jujur dan terbuka.

"Dan objektif, tidak boleh menggunakan pihak lain," ucap Anas yan juga menegaskan tidak pernah ada itikad untuk bermusuhan.
Anas juga membantah jika ada yang menganggapnya suka bermusuhan. Kata dia, tidak ada kamus pertentangan, permusuhan dalam dirinya, yang ada hanyalah perjuangan keadilan.
"Kamus saya adalah perjuangan keadilan. Andai dalam perjuangan dan keadilan itu ada yang merasa bermusuhan saya mohon maaf, karena itu adalah konsekuensi penegakan keadilan," tegas dia lagi.
Anas lalu menutup pidato di depan simpatisannya dengan teriakan merdeka. "Saya ingin mengutip semangat 45. Merdeka! Merdeka! Allahuakbar! Allahuakbar! Hidup kalapas!" pekik Anas. (ry)

 
Top