PADANG - Seorang wanita berinisial F (38) warga Komplek Pemda Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang ditangkap polisi. Ia diduga pelaku pembunuhan lantaran kesal karena ditagih utang.
Korban dalam pembunuhan ini adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Lina Lovianti (48). Korban ditemukan tewas di sebuah rumah di Komplek Mega Permai I Kelurahan Padang Sarai Kecamatan Koto Tangah Kota Padang, Jumat (17/3) lalu sekira Pukul 15.30 WIB.
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino mengatakan, pelaku telah ditangkap di Tanah Garap Padang Sarai Kecamatan Koto Tangah, Selasa (21/3) sekira pukul 11.30 WIB.
Kapolsek menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari temuan penyelidikan dan hasil otopsi Tim Forensik. Berdasarkan hasil otopsi diketahui korban meninggal karena dibunuh.
“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya telah membunuh korban,” ungkap AKP Afrino, Selasa malam.
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, ia nekat menghabisi nyawa korban karena tak terima ditagih utang.
Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Koto Tangah untuk menjalani proses lebih lanjut. (*)