PADANG, SWAPENA -- Akhir-akhir ini sering terjadi kecelakaan pada lintas Padang-Bukittinggi, tepatnya di turunan Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar. Terbaru adalah truk melibas sejumlah kendaraan, termasuk mobil dinas.
Dinas Perhubungan Sumatera Barat menyebut ruas jalan nasional Padang-Bukittinggi di kawasan X itu rawan kecelakaan, terutama bagi kendaraan angkutan barang. Termasuk di lokasi kecelakaan kemarin. Hanya saja, tidak banyak kewenangan Pemprov Sumbar dalam pengawasan angkutan barang dimaksud.
Pemprov Sumbar sudah menyarankan truk untuk istirahat mendinginkan rem sebelum menempuh turunan. Sebab turunan tersebut terbilang panjang. Untuk itu, pihaknya sudah menyampaikan agar sopir istirahat di pasar Amur, Agam.
"Kita provinsi tidak banyak kewenangan dalam pengawasan. Tapi kita punya solusi. Salah satunya menyediakan rest area. Atau tempat istirahat. Makanya kita sudah sarankan setiap batas kota itu sebaiknya sopir istirahat dulu, agar remnya tidak panas. Karena rata-rata alasannya rem blong," sebut Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Dedi Diantolani, Kamis (30/3).
Dikatannya, untuk lintas Padang-Bukittinggi kendaraan barang dari arah Bukittinggi disarankan istirahat di Pasar Amur. Sedangkan untuk lintas Jambi-Padang, maka truk harus istirahat sebelum turunan Sitinjau Laut.
Terkait pengawasan, kata Dedi, Pemprov Sumbar tidak banyak kewenangan. Seperti untuk pengawasan kelebihan muatan, menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Sumbar.
Kemudian untuk memastikan kendaraan laik jalan, melalui keur juga bukan kewenangan Pemprov Sumbar. Kewenangan berada pada kabupaten/kota.
"Lokasi kecelakaan itu di jalan nasional, truk angkutan barang itu apakah sudah melewati jembatan timbang, begitu juga dengan keur-nya dimana. Hanya saja, kedua perangkat pengawasan ini tidak kewenangan Pemprov Sumbar," sebutnya.
Disampaikannya, informasi yang diperoleh Dishub Sumbar, kondisi sopir saat mengendara kemarin, pun disebutkan tidak sehat. (ys)